Arosuka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang I, Senin (17/4).
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Ivoni Munir dan dihadiri oleh Sekda Kab Solok Medison, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas serta anggota DPRD.
Juru bicara DPRD Septrismen menyampaikan seluruh pimpinan dan anggota DPRD telah melaksanakan reses berdasarkan daerah pemilihan masing masing.
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan reses adalah salah satu kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala.
Dikatakan, pelaksanaan reses dilakukan secara perorangan dan berkelompok tergantung jadwal yang telah disepakati. Kegiatan tersebut didampingi sekretariat DPRD. (Cha)
Discussion about this post