Bukittinggi — Setelah melalui proses cukup panjang, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Partai Demokrat (PD), Erdison Nimli,A.Md, menggantikan almarhum Maderizal,SH, akhirnya dilaksanakan Kamis (14/1) siang tadi dalam Rapat Paripurna.
Legislator PD dari Daerah Pemilihan (Dapil) kec.Guguakpanjang, meninggal dunia karena sakit Agustus 2020 silam. Sesuai dengan perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, yang mendapatkan suara terbanyak adalah Erdison Nimli,A.Md, yang selama ini juga dikenal sebagai wartawan .
Walau berdasarkan perolehan suara sudah diduga siapa yang akan menggantikan alm.Maderizal prosesnya cukup pangang dan lsma tersebut sempat memunculkan spekulasi, sedang terjadi negosiasi dalam tubuh partai besutan SBY itu.
Spekulasi itu sempat dibantah ketua DPD PD Bukitttinggi, Rusdi Nurman, karena sudah dilakukan proses administrasi untuk pelaksanaan PAW.
Kenyataannya memang sejak beberapa waktu lalu pengajuan nama Erdison Nimli sudah sampai di DPRD Bukitinggi sebagaima pernah diakui ketua lembaga wakil rakyat Bukittinggi Herman Syofyan,SE.
Herman menyebutkan pelaksanaan PAW tertunda akibat pandemi Covid 19 yang juga sempat menghentikan beberapa agenda termasuk pergantian tersebut.
Dan sejak Kamis ini keseluruhan anggota DPRD Bukittinggi sebanyak 25 orang itu sudah lengkap, sehingga Herman mengharapkan kegiatan lembaga legislatif daerah ini akan berjalan utuh kembali .
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias pada kesempatan itu juga berharap pelaksanaan kerja antara legislatif dan eksekutif di Kita Bukittinggi akan lebih meningkat lagi.
Pelaksanaan PAW anggota DPRD Bukittinggi dari PD itu sesuai dengan Prokes dengan membatasi jumlah undangan, baik dari kalangan pejabat maupun tokoh masyarakat hanya sekitar 50 orang.
Pengambilan sumpah Erdison Nimli langsung dilakukan oleh ketua DPRD Herman Syofyan dan kali ini juga lengkap keseluruhan wakil rakyat Bukittinggi. (Pon)
Discussion about this post