TULUNGAGUNG — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung berlangsung dinamis dan penuh perhatian publik, Senin (22/9/2025). Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Marsono, S.Sos., lembaga legislatif menyetujui sejumlah agenda strategis, termasuk penetapan perubahan kedua Propemperda 2025 serta penyampaian Rancangan APBD 2026 oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E.
Sidang paripurna DPRD Tulungagung digelar di Graha Wicaksana, lantai 2 gedung DPRD setempat. Acara ini dihadiri lengkap oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur pimpinan dewan, dan seluruh anggota DPRD.
Beberapa agenda penting dibahas, mulai dari Penetapan Perubahan Kedua Atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, Rencana Kerja DPRD 2026, hingga Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepahaman bersama.
“Semua sudah sepakat, tentu dengan harapan kesepakatan ini menjadi landasan yang bermanfaat bagi masyarakat Tulungagung,” ujarnya.
Bupati Paparkan Postur RAPBD 2026
Usai agenda penetapan, Bupati Gatut Sunu memaparkan rancangan APBD 2026 yang dirancang untuk memperkuat sektor ekonomi dan pelayanan publik. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penyusunan RAPBD tetap mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
“Penyusunan Rancangan APBD 2026 menjadi upaya nyata dalam mewujudkan Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” tegas Gatut Sunu kerap disapa.
Gatut Sunu mengungkapkan postur RAPBD 2026, dengan rincian:
• Pendapatan: Rp2,889 triliun
• Belanja: Rp3,039 triliun
• Defisit: Rp150 miliar, yang akan ditutupi pembiayaan daerah agar APBD tetap seimbang tanpa SILPA.
Delapan Prioritas Pembangunan 2026
Dalam paparannya, Bupati Gatut Sunu juga menyoroti delapan prioritas pembangunan daerah tahun 2026, yaitu:
1. Perluasan kesejahteraan sosial.
2. Pengembangan sektor ekonomi unggulan.
3. Peningkatan infrastruktur strategis.
4. Penguatan layanan pendidikan dan kesehatan.
5. Hilirisasi industri berbasis sumber daya lokal.
6. Penurunan angka kemiskinan.
7. Tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
8. Pelestarian lingkungan hidup dan budaya lokal.
“Kami berkomitmen menurunkan angka kemiskinan dan memperkuat perekonomian daerah melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Mari kita terus memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” pungkasnya.
Dengan pengesahan agenda strategis ini, DPRD dan Pemkab Tulungagung menunjukkan sinergi dalam merumuskan kebijakan penting bagi pembangunan daerah. Seluruh pihak diharapkan terus mengawal pelaksanaan RAPBD 2026 agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Tulungagung. (Rud)
Discussion about this post