Dharmasraya – Bupati Annisa Suci Ramadhani sampaikan pendapat akhir bupati terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pendapat Akhir Bupati ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya. Kamis,(26/06/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ade Sudarman. Selain itu turut hadir Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya.
Sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah, rancangan ini telah melalui 2 tingkat pembicaraan di DPRD Pembicaraan Tingkat Pertama telah dilaksanakan pada November 2024 sedangkan Tingkat II Pada Hari ini Kamis tanggal 26 Juni 2025 yang merupakan rangkaian terakhir dari agenda Pembahasan 2 (dua) Ranperda Kabupaten Dharmasraya.SP
Discussion about this post