ADVERTISEMENT
Senin, 18 Agustus 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Rapat Paripurna, Bupati Pesibar Sampaikan Nota Penjelasan tentang Usul Lima Ranperda 2021

by Redaksi
8 Februari 2021
in LAMPUNG BARAT
Reading Time: 2min read
Rapat Paripurna, Bupati Pesibar Sampaikan Nota Penjelasan tentang Usul Lima Ranperda 2021
ADVERTISEMENT

Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat DR. Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH Menghadiri Acara Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Usul Kepala Daerah dan Inisiatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021, di Kantor DPRD Pesisir Barat, Senin 08 Februari 2021.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, Sekda, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD Kabupaten Pesisir Barat, Camat se-Kabupaten Pesisir Barat, dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

BERITA LAINNYA

Hadiri Sidang Paripurna, Parosil Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Berbasis Kesejahteraan Rakyat

Hadiri Pisah Sambut Dandim 0422/LB, Wakil Bupati Lambar Berikan Apresiasi Letkol Inf Rinto Wijaya

Dirjen Perdagangan Puji Pasar Tematik di Lambar, Sebut Pasar dengan Konsep Paling Terintegrasi di Sumbagsel

Dalam sambutannya Bupati Pesisir Barat DR. Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH Menyampaikan Nota penjelasan terhadap 5 (lima) Ranperda 2021 Usul Kepala Daerah yaitu:

ADVERTISEMENT

Pertama, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Kedua Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan Hukum, Ketiga Ranperda tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan pemangku, Keempat Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pemilihan peratin, Kelima Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 18 tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan Pekon.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pesisir Barat DR. Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH Menyampaikan Kabupaten Pesisir Barat yang wilayahnya dibagi atas beberapa Kecamatan dan Kecamatan dibagi dalam beberapa Pekon kemudian Pekon dibagi atas beberapa pemangku, melalui kegiatan penataan Pekon dapat dilakukan pembentukan pemangku, penghapusan pemangku, dan penggabungan pemangku yang dapat dilakukan dengan tata cara yang sesuai.

Rancangan peraturan daerah tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan pemangku bertujuan agar mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemangku, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat setiap pemangku, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat pemangku, meningkatkan kualitas tata kelola pemangku dan meningkatkan daya saing pemangku.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

dengan adanya tujuan dari pembentukan pemangku yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat diharapkan dapat mendorong peningkatan dalam pengembangan dan pemberdayaan potensi sumber daya alam dan potensi masyarakat yang ada supaya menghasilkan masyarakat pekon yang sejahtera.

Berdasarkan latar belakang tersebut maka peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pemilihan peratin sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pemilihan Peratin belum memuat ketentuan mengenai penyelesaian masalah apabila terjadi sengketa pemilihan Peratin sehingga, perlu disesuaikan. dalam hal pengelolaan keuangan Pekon di Kabupaten Pesisir Barat diatur dalam peraturan daerah nomor 168 tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan Pekon.

Sesuai dengan amanat pasal 79 huruf b peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa bahwa, peraturan menteri dalam negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, dijelaskan juga dalam pasal 31, pasal 44 dan pasal 52 peraturan Menteri dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa bahwa perencanaan keuangan, jumlah uang tunai dan pengadaan barang dan jasa di Pekon diatur dalam peraturan Bupati, sehingga perlu dilakukan pencabutan peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat nomor 18 tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan Pekon. (Edi)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Guru Ciptakan Metode Pembelajaran Berkualitas dan Menyenangkan Bagi Siswa

Next Post

Pra TMMD ke 110 di Korong Lipek Pageh Nagari Salibutan Lubuak Aluang Dimulai, Ini Sasarannya!

Next Post
Pra TMMD ke 110 di Korong Lipek Pageh Nagari Salibutan Lubuak Aluang Dimulai, Ini Sasarannya!

Pra TMMD ke 110 di Korong Lipek Pageh Nagari Salibutan Lubuak Aluang Dimulai, Ini Sasarannya!

Miliki Lab PCR, Gubernur Rohidin Targetkan Pemeriksaan Spesimen Covid-19 Bisa Semakin Cepat

Miliki Lab PCR, Gubernur Rohidin Targetkan Pemeriksaan Spesimen Covid-19 Bisa Semakin Cepat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI