Pasaman, RI- Pemerintah Kabupaten Pasaman hibahkan tanah seluas 5000 M2 untuk lokasi pembangunan Mako Polsek Rao Utara, Kecamatan Rao Utara, Pasaman. Prosesi penyerahan berlangsung di aula Mapolres Pasaman, Selasa (14/9).
Bupati Pasaman, H. Benny Utama dalam kesempatan tersebut menyambut baik berdirinya Polsek Rao Utara, sebagai wilayah ujung utara Pasaman, yang berbatas langsung dengan Provinsi Sumatera Utara.
“Secara administratif, Rao Utara berbatas dengan Kabupaten Padang Lawas. Kawasan ini dikenal cukup rawan, dan menjadi lalulintas pintu masuk peredaran narkoba jenis ganja dari wilayah Sumatera Utara ke Sumbar,” sebut Bupati, yang juga mantan Ketua BNK Pasaman.
Disampaikan, jika proses pendirian polsek membutuhkan waktu lama dan panjang, maka sebaiknya didirikan dulu pos polisi perbatasan di Nagari Koto Nopan.
“Nanti Pak Kapolres, Saya dan Pak Dandim, jalan ke daerah perbatasan, sekaligus kita tinjau lokasi yang cocok untuk mendirikan Pos Polisi Perbatasan,” ajak Bupati Benny Utama, kepada mitranya Kapolres dan Dandim.
Terkait hibah tanah dari Pemda ke Polres, menurut bupati hanya sekedar pindah ruang saja, karena fungsi dan tujuannya tetap sama, yakni untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang bermuara pada program penyejahteraan masyarakat secara umum.
Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah, menyampaikan bahwa, untuk pendekatan Pelayanan kepada masyarakat, Kapolri telah menyampaikan arahan untuk mendirikan Polsek di setiap kecamatan. Satu Kecamatan Satu Polsek,” sebut Kapolres Dedi.
Himbauan kapolri, terkait tekad kepolisian untuk memberikan pelayanan merata kepada masyarakat, mulai dari daerah perkotaan, hingga kawasan terjauh dan terpencil.
“Dengan berdirinya Polsek Rao Utara, akan mempermudah pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah itu. Sehingga pelayanan maksimal, penjagaan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Rao Utara, bisa diwujudkan,” jelas AKBP Dedi Nur Adriansyah.
Terkait rencana Brimobda Polda Sumbar mendirikan Markas Kompi Brimob di Kabupaten Pasaman, hal ini langsung direspon Bupati Pasaman Benny Utama.
“Kita mengusulkan untuk dapat dibangun di daerah Kecamatan Mapattunggul. Alasannya, selain Mapattunggul dan Kecamatan Mapattunggul Selatan sering terjadi bencana alam, wilayah itu juga
merupakan kawasan perbatasan Pasaman dengan Kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau,” jelas Bupati.
Ditambahkan, kebutuhan areal untuk Kompi Brimob seluas 40 hektar, juga lebih memungkinkan terakomodir di Kecamatan Mapattunggul.
Prosesi penyerahan aset Pemkab Pasaman kepada Polres, ditandai penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima antara Sekretaris Daerah Pasaman dengan Kapolres Pasaman, dan disaksikan Bupati, Forkopimda serta Kepala Agraria Pasaman. bud/rs
Discussion about this post