ADVERTISEMENT
Sabtu, 5 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Prov. Sumbar Disetujui

by Redaksi
1 Maret 2023
in PEMPROV SUMBAR
Reading Time: 2min read
Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Prov. Sumbar Disetujui

Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Prov. Sumbar Disetujui. (Dok. MC)

ADVERTISEMENT

Padang — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyepakati rancangan peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat tentang pengembangan ekonomi kreatif. Nota persetujuan terhadap Ranperda ini dibacakan pada Sidang Paripurna DPRD, Selasa (28/2/2023).

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinady menyatakan, pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia diharapkan jadi salah satu sektor yang bisa memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan perekomonian dan mewujudkan kesejaterahan masyarakat.

BERITA LAINNYA

Disbuntanhor Sumbar Perkuat Layanan dan Regenerasi Petani untuk Wujudkan Swasembada

Gubernur Mahyeldi : Silat Tidak Hanya soal Beladiri tapi Juga Bagian dari Pendidikan Karakter

Menpora Dorong Silat Masuk Olimpiade, Sumbar Diandalkan sebagai Basis Pengembangan

Selain itu, Wagub Audy mengatakan, dengan adanya Perda ekonomi kreatif, Sumatera Barat dapat semakin meningkatan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam bagi pelaku ekonomi kreatif secara berkelanjutan.

“Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah melalui daya saing dan kreatifitas ekonomi kreatif. Ranperda ini juga mendorong warisan daerah dalam meningkatkan pertumbuhan keragaman dan kualitas industri kreatif sebagai potensi ekonomi, serta manjadikannya sarana perestarian budaya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Wagub memaparkan, secara umum Perda ini memuat materi-materi pokok yang disusun secara sistematis. Diantaranya yakni kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, pelaku ekonomi kreatif, pendataan dan sistem informasi ekonomi kreatif, peta jalan pengembangan ekonomi kreatif, pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, kota kreatif, kemitraan, kerja sama, koordinasi dan sinergi, penghargaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, dan pendanaan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sebelumnya, membuka sidang paripurna, Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi menyampaikan Sumbar memiliki kekayaan dan keanekaragaman seni dan budaya yang beragam. Kekayaan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi modal dalam pengembangan ekonomi kreatif jika dikelola secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan.

“Optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman seni dan budaya melalui sektor ekonomi kreatif ini diharapkan bisa memberi kontribusi yang positif bagi perekonomian daerah,” ujar Supardi.

Sementara itu, Ketua Tim Pembahasan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Daswipetra Dt. Manjinjiang Alam mengatakan, terjadi sejumlah perubahan pada Ranperda ini setelah melalui tahapan pembahasan yang telah dilakukan Komisi V bersama OPD terkait dan hasil fasilitasi yang telah dikeluarkan Dirjen Perundang-Undangan Kemendagri.

“Disimpulkan, Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang pada awal penyusunannya terdiri dari 10 Bab 80 Pasal setelah dilakukan pembahasan dan proses fasilitasi yang komprehensif menjadi 12 Bab yang terdiri dari 94 Pasal, serta amanat penyusunan 8 Peraturan Gubernur,” ungkap Daswipetra. (Adpsb)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dihadang Mahasiswa, Wagub Audy Ajak Audiensi di Rumah Bagonjong

Next Post

Janjian Bertemu Pacar di Depan SD, Rido Maulana Malah Dianiaya Beberapa Pemuda

Next Post
Janjian Bertemu Pacar di Depan SD, Rido Maulana Malah Dianiaya Beberapa Pemuda

Janjian Bertemu Pacar di Depan SD, Rido Maulana Malah Dianiaya Beberapa Pemuda

Perumda AM Kota Padang Hadiri Rakor BUMD Air Minum Kab/Kota se Sumbar

Perumda AM Kota Padang Hadiri Rakor BUMD Air Minum Kab/Kota se Sumbar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI