ADVERTISEMENT
Kamis, 10 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ranperda KLA dan Trantibum Bukittinggi Disetujui

by Redaksi
8 Januari 2024
in -KOTA BUKITTINGGI
Reading Time: 2min read
Ranperda KLA dan Trantibum Bukittinggi Disetujui

Ranperda KLA dan Trantibum Bukittinggi Disetujui. (Dok. Pon)

ADVERTISEMENT

Bukittinggi — DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) serta Ketentraman dan Ketertiban Umum. Penandatanganan persetujuan dua raperda itu dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (08/01).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, hasil fasilitasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak telah keluar dengan surat Nomor 180/2559/Huk-2023 tanggal 20 November 2023. Dari hasil fasilitasi Gubernur tersebut menyatakan bahwa raperda tentang penyelenggaraan KLA dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BERITA LAINNYA

Terapkan Dua Program Unggulan, SMKM Bukittinggi Butuh Peran Alumni

Di Hadapan Pimpinan OPD dan Wartawan, Ramlan : Bentuk Tim Kajian Pemerintahan ‘On the Track’

Retret Para Kepala Daerah, Wako Ramlan Dapatkan Pengalaman Baru yang Sangat Berharga

“Dalam Implemetasi Perda KLA, tentunya akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan. Program ini tidak bisa berjalan sendiri secara sektoral, karena mempunyai keterkaitan satu sama lain berbagai instansi,” ungkap Beny.

ADVERTISEMENT

Terkait Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum, merupakan inisiatif DPRD, yang telah dihantarkan di akhir 2022 lalu. Bukittinggi, sebelumnya memang sudah memiliki Perda tentang Trantibum, namun karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sosial dan prilaku yang terjadi di masyarakat, seperti keberadaan pengemis, anak jalanan, anak punk, maraknya prostitusi, maka perlu dilakukan fasilitasi dan pembinaan oleh perangkat daerah terkait lainnya sesuai dengan kewenangannya melalui usulan Raperda baru ini.

Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, Perda ketertiban umum merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya. Sehingga dengan lahirnya perda ketentraman dan ketertiban umum yang baru diharapkan dapat menciptakan ketenteraman dan kenyamanan di tengah masyarakat, menumbuhkan budaya tertib hukum pada masyarakat.

“Perda ini dapat menjadi pedoman bagi aparatur dalam menyelenggarakan tindakan untuk menjamin ketenteraman dan ketertiban umum di daerah, dan menjamin pelaksanaan penegakan hukum ketenteraman dan ketertiban Umum memperhatikan nilai hak asasi manusia,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terkait Raperda KLA, Wako menyampaikan, untuk mencapai visi Indonesia emas, perlu dipersiapkan generasi emas dari sedini mungkin. Karena anak-anak usia PAUD dan usia sekolah adalah generasi yang akan sangat menentukan masa depan bangsa yang akan datang.

“Kota layak anak adalah kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dengan lahirnya Peraturan Daerah ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kota layak anak. Dalam Implementasi Perda kota layak anak tentunya akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya. (Pon)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar Terus Meningkat, Gubernur Mahyeldi : Harus Berkelanjutan

Next Post

Tumbuhkan Perekonomian Daerah, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Iven Padang Pariaman Ekspo 2024

Next Post
Tumbuhkan Perekonomian Daerah, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Iven Padang Pariaman Ekspo 2024

Tumbuhkan Perekonomian Daerah, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Iven Padang Pariaman Ekspo 2024

Serahkan Hadiah Utama Umrah Gebyar Pelanggan 2023, Dirut Hendra Pebrizal Sampaikan Ini

Serahkan Hadiah Utama Umrah Gebyar Pelanggan 2023, Dirut Hendra Pebrizal Sampaikan Ini

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI