Padang – Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM resmi dikukuhkan sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) daerah pada Kamis (12/5) yang lalu. Pengukuhan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setelah mengikuti seleksi yang ketat.
Pengukuhan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) daerah ini, berdasarkan ketetapan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Anhasrullah, SP, yang telah menetapkan 10 orang dari 20 peserta seleksi petugas haji daerah.
Pengukuhan Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) daerah ini, dilaksanakan pada pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) petugas penyelenggara ibadah haji tahun 2022 yang dilaksanakan selama satu minggu, mulai pada tanggal 19 s.d 24 Mei 2022 bertempat di Asrama Haji Tabing Padang.
Dalam sambutannya Gubernur Sumbar Mahyeldi Anhasrullah menuturkan bahwa, pada tahun ini Embarkasi Haji Sumatera Barat siap memberangkatkan sebanyak 2890 calon jemaah haji mulai 4 Juni mendatang.
“Keberangkatan jemaah nantinya dibagi dalam tujuh kelompok penerbangan, dimana lima kloter diikuti 2093 orang berasal dari Sumbar, sementara dua kloter lainnya menerbangkan 747 jemaah asal Bengkulu,” ucapnya.
Setelah dua tahun absen dari penyelenggaraan ibadah haji akibat pandemi Covid-19, PPIH bertekad memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Haji pada tahun 2022 M/1443 H ini.
“Dengan telah dilantiknya PPIH dapat memberikan kebahagiaan bagi masyarakat yang sudah merindukan berangkat haji. Kepada seluruh petugas penyelenggara yang dilantik, harapannya dapat memberikan pelayanan terbaik, membantu para jemaah agar menjadi haji yang mabrur,” harap Mahyeldi. (*)
Discussion about this post