Batusangkar – Bupati Eka Putra memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para distributor dan pemilik kios pengecer pupuk bersubsidi se Tanah Datar, di Indo Jolito, Batusangkar, Senin (26/8).
Bupati Eka Putra mengatakan selain menjalin silaturahmi, Rakor tersebut sebagai wadah untuk menampung aspirasi dari pelaku usaha Pupuk Bersubsidi.
“Rakor ini penting untuk menampung aspirasi dari pelaku usaha pupuk bersubsidi, bagaimana mekanisme penyalurannya dan kendala yang terjadi dilapangan,” ujar Bupati Eka Putra.
Bupati Eka Putra menginformasikan bahwa saat ini, alokasi pupuk bersubsidi di kabupaten Tanah Datar mengalami peningkatan di tahun 2024. Tercatat, dari 13.275 ton menjadi 25.420 ton meningkat sebanyak 12.145 ton atau 91,5 persen.
“Dengan adanya peningkatan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Tanah Datar, tidak ada lagi petani yang kesulitan dalam mendapatnya. Kami berharap kios pengecer agar mengoptimalkan jatah pupuk bersubsidinya dan menghimbau para petani untuk memanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Bupati Eka Putra berharap, seluruh pihak yang bergerak dibidang penyaluran pupuk bersubsidi untuk saling bekerjasama dalam meminimalisir isu-isu negatif terkait kelangkaan pupuk dilapangan.
“Mari bersama-sama meminimalisirkan bahwa isu Kabupaten Tanah Datar langka pupuk, karena ini masih terdengar dilapangan. Maka dari itu, jemput bola beri pemahaman bahwa stok pupuk bersubsidi sangat tersedia, ini dilakukan agar petani di Luhak Nan Tuo sejahtera,” ujarnya.
Semantara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar Sri Mulyani, SP. M.Si mengatakan bahwa Rakor tersebut, dilatarbelakangi atas perubahan kebijakan terkait pupuk bersubsidi dari Permentan nomor 10 tahun 2022 menjadi Permentan nomor 1 tahun 2024.
“Permasalahan klasik dilapangan menyangkut penyaluran pupuk bersubsidi dan sebagainya menjadi pembahasan dalam Rakor. Kita berharap kegiatan ini, memberikan pemahaman atas permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi dilapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan terkait permasalahan sulitnya penebusan Pupuk Bersubsidi dengan Kartu Tani, telah teratasi dengan pengunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, berdasarkan regulasi yang baru Permentan No.1 thn 2024, updating data RDKK dapat dilakukan setiap 4 bulan sekali. Sehingga Kelompok Tani yang belum masuk ke RDKK dapat diakomodir.
“Permasalahan sulitnya penebusan pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani, bukan lagi menjadi suatu masalah, karena di tahun 2024, telah dimulai penebusan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tanah Datar cukup mengunakan KTP saja,” ujarnya.
Hadir pada saat itu, Perwakilan PT. Pupuk Indonesia Al Fajri, Kepala Dinas DKUKMP Tanah Datar Drs. Hendra Setiawan, M.Si, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Wel Embra, SP serta Tamu undangan lainnya. (Spa)
Discussion about this post