Kota Solok — Polisi di Kota Solok makin memperlihatkan kepeduliannya pada warga sekitar, selain gencar mensosialisasikan pola hidup bersih kepada masyarakat, nurani publik disentuh dengan kegiatan penyerahan zakat oleh Kapolres Solok Kota hari Selasa, 28 Juli 2020 di Mapolres setempat.
Sedikitnya, 218 orang mustahiq dari 6 Polsek sejajaran Polres Solok Kota menerima zakat maal dari Polres. Penyerahan zakat personil Polri itu dilakukan langsung oleh Kapolres AKBP. Ferry Suwandi, S.Ik dengan didampingi Ketua Baznas Kota Solok, AKBP. Purn. Zaini.
Zakat yang kita serahkan hari ini sebanyak Rp.141.700.000,-yang merupakan akumulasi perhitungan kewajiban Zakat Maal Personel Polres Solok Kota dan kita bagi kepada 8 asnaf sesuai amanah alquran surat At-Taubah ayat 60 tentang penerima zakat yang tersebar di seluruh Polres wilayah hukum kami Polres Solok Kota, “terang Kapolres.
Mustahiq yang menerima terdiri dari Kota Solok 142 orang, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi 16 orang, Kecamatan X Koto Diatas 15 orang, Kecamatan X Koto Singkarak 15 orang, Kecamatan Bukit Sundi 15 orang dan Kecamatan Junjung Sirih 15 orang dimana masing masing mustahiq menerima Rp. 650.000,-
Zakat Maal ini murni dari gaji anggota yang disishkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di wilayah hukum Polres Solok Kota,”kata Kapolres.
Ketua Baznaz Kota Solok dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan personil Polres Solok Kota, hanya Polres Solok Kota inilah satu satunya yang menyerahkan zakat maal personilnya kepada warga kurang mampu atau mustahik zakat.
”Zakat ini Insya Allah akan membersihkan Jiwa dan harta Bapak Ibu Sekalian, Semoga Allah merahmati dan melindungi, memberikan kesehatan dan kemurahan rezeki kepada Bapak Ibu Anggota Polri dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Laporan : Nisya
Editor : Risko Mardianto
Discussion about this post