OKU Selatan – PT Paramitra Mulya Langgeng (PT PML) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan kebakaran lahan dan hutan pada hari Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini bertempat di kantor PT PML yang berlokasi di Desa Sinar Danau kecamatan Buana Pemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Propinsi Sumatera Selatan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mekakau Saka, Polsek Simpang, Komando Rayon Militer (Koramil) Simpang, Camat Buana Pemaca, perangkat Desa Sinar Danau, tokoh agama, karyawan, pekerja, serta masyarakat yang berdomisili di sekitar area lahan perusahaan. Narasumber yang kompeten dari pihak kehutanan turut dihadirkan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai isu krusial ini.
Inisiatif ini diselenggarakan sebagai upaya proaktif untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan karyawan serta masyarakat mengenai dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan solusi yang komprehensif dalam penegakan hukum terkait dengan tindak pidana yang berhubungan dengan pembakaran hutan dan lahan.
PT Paramitra Mulya Langgeng (PT PML) merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL) dan memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (IUPHHK-HT). Wilayah operasional perusahaan mencakup beberapa kabupaten/kota di Sumatera Selatan, seperti Ogan Komering Ulu Selatan, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir (OKI), serta sebagian wilayah di Provinsi Lampung. PT PML merupakan anak perusahaan dari PT Sungai Budi Grup, yang lebih dikenal dengan nama PT Bumi Waras (BW).
Pengelolaan konsesi hutan di wilayah OKU Selatan telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Izin penanaman diberikan pada bulan Juni 2009, dan kegiatan operasional dimulai pada tahun 2010. PT PML memiliki izin khusus dari Kementerian Kehutanan untuk mengelola kawasan tanaman produksi seluas 15.076 hektar di wilayah Kabupaten OKU Selatan, dengan 4.000 hektar di antaranya telah ditanami dengan jenis akasia.
Sebagai wujud komitmen terhadap masyarakat sekitar, PT PML memprioritaskan perekrutan tenaga kerja dari masyarakat lokal, dengan persentase mencapai hampir 99%. Perusahaan juga aktif berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan secara rutin, serta memberikan sumbangsih yang signifikan dalam menopang perekonomian masyarakat di sekitar lahan tanaman produksi. (SRY)



Discussion about this post