Sijunjung – Sungguh merasa hebat oknum kontraktor yang ngaku dari Kabupaten Solok ini, sehingga pekerjaan proyek lanscape kantor DPRD Kabupaten Sijunjung pun dikerjakannya asal jadi saja. Tanpa mengacu kepada gambar atau spek yang telah dibuat oleh konsultan perencana, dan disepakati oleh PPK. Oknum kontraktor selaku pelaksana proyek diduga kuat “memakan” RAB.
Sesuai dengan pantauan media ini di lapangan, Minggu (9/8 2020), ternyata pekerjaan pasangan batu dinding penahan tebing tidak memakai adukan beton untuk sebagai lantai kerja. Malahan hanya cuma ditabur dengan tanah urung (timbunan) untuk sebagai mengisi dinding tebing agar terlihat datar.
Bahkan yang parahnya lagi, pekerjaan rijit betonnya juga tidak memakai koral ayakan untuk timbunan dasar sehingga terlihat membaur batu besar dan batu cadas rapuh, untuk mengelabui masyarakat agar rijit betonnya terlihat ketebalannya. Selain itu juga ada indikasi minimnya kepengawasan.
Nama kegiatan ini pembangunan ruang terbuka hijau. Berlokasi di Kenagarian Kandang Baru Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Dengan nilai kontrak Rp. 1.187.000.000 (satu miliar seratus delapan puluh tujuh juta rupiah) sumberdana APBD tahun anggaran 2020. Dengan nilai kontrak 04.04/Tender-Fisik/APBD/AP-SJJ/2020. Tertanggal 12 Mei 2020 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kelender.
Sebagai kontraktor pelaksana dipercayakan kepada CV. Dwi Putri, dan konsultan pengawas dari CV Misuda Engineering Consultants. Proyek ini di bawah kepengawasan pemerintah Kabupaten Sijunjung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Budi, yang mengaku sebagai pelaksana di lapangan mengatakan. Awalnya di gambar, untuk pemasangan batu penahan dinding tebing memang benar memakai adukan beton untuk sebagai lantai kerja. Namun setelah pelaksanaannya dimulai desainnya ditukar, singkatnya berdalih acuh tak acuh.
Di tempat terpisah, Sudirman dari LSM Pagar Negara mengatakan, apabila benar pengerjaan lanscape kantor DPRD Sijunjung yang dikerjakan oleh kontraktornya tidak mengacu kepada spek, tentu nantinya akan beresiko kepada kontraktor dan pengawasnya.
“Sebab fungsi pengawas itu mengontrol dan menginstruksikan kepada pelaksana kegiatan, harus berpedoman kepada spek untuk mengerjakan proyek pembangunan tersebut, agar supaya tidak gagal kontruksi. Cuma menurut pantauan saya selama ini, mengenai proyek di Kabupaten Sijunjung kebanyakan jadi sasaran empuk oleh oknum kontraktor kontraktor nakal untuk maraup keuntungan besar,” ujarnya.
Sebab katanya, kinerja pengawas itu sejauh ini hanya cuma formalitas saja. terkadang pengawas itu sendiri ikut membela kenerja kontraktor yang salah itu.
“Cuma harapan saya kepada LSM dan juga rekan rekan jurnalis maupun dari lembaga lain agar supaya ditingkatkan lagi pengontrolan anggaran negara ini, agar pemanfaatannya sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” sebut Dir. (*A*)
Discussion about this post