Pariaman — Lagi-lagi proyek kegiatan di Dinas PUPR Kota Pariaman Bidang Bina Marga kembali jadi sorotan lantaran terindikasi serampangan. Pasalnya, kegiatan Penyelenggaraan Jalan Paket 2 (DAK) yang dibawakan oleh CV Bintang Gamer Konstruksi (BGK) sebagai penyedia jasa dan CV D’xtrie Consultan sebagai konsultan pengawasan, yang tadinya molor dikerjakan, kini berujung cacat mutu.
Sadari awal, pekerjaan proyek jalan DAK paket 2 Kota Pariaman yang bernilai Rp 5.809.312.207 terindikasikan fiktif. Hal itu terjadi lantaran keterlambatan kontraktor dalam memulai pekerjaan jalan 3 ruas ini terhitung lama. Sesuai dengan temuan media di lokasi Sabtu (3/9), proyek yang dimulai sejak 19 Juli 2022, yang sudah memakan waktu 50 hari kalender ketika itu, tidak ada tanda-tanda kapan akan dikerjakan.
Benar saja, alhasil teranyar dari pantauan media, pada Minggu (30/10), pekerjaan yang berada di ruas jalan Desa Sintuk, banyak yang amblas dalam hitungan hari pelaksanaan. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan yang didapat dari warga setempat yang tak ingin diketahui namanya. Warga tersebut menerangkan, pekerjaan yang diduga kuat tidak dikontrol dengan pengawasan internal maupun dinas itu amblas di beberapa titik, setelah pekerjaan ditinggalkan kontraktor selang 2 hari dinyatakan selesai.
“Aneh saja baru hitungan 2 hari pekerjaan selesai, alat berat diangkut sama rekanan, badan jalan langsung amblas beberapa titik,” terangnya, Minggu (30/10).
Bahkan lebih anehnya lagi, masih kata sumber media ini, badan jalan yang amblas tersebut diperbaiki hanya dengan tambal sulam. “Lihat saja pekerjaannya asal jadi. Hitungan hari sudah amblas lalu diperbaiki dengan tambal sulam,” ujar sumber menambahkan.
Di lain hal, Kabid Bina Marga Nopriadi Syukri yang kini sekaligus menjabat Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Pariaman agaknya berwatak bebal, basipakak. Beberapa kali dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp tidak menggubris sama sekali apa yang menjadi temuan media di lapangan.
Padahal indikasi pekerjaan yang terindikasi menyalahi spek dan menghabiskan uang negara Rp 5.809.312.207 itu terjadi nyata kasat mata.
Bagaimana tidak amblas, sejauh ini yang dilakukan kontraktor di lapangan, sepengamatan media, sewaktu pengerjaan lapisan pondasi bawah (LPB), banyak ditemukan material yang diduga keras tidak lulus uji labor, seperti material kelas A yang dipenuhi dengan butiran batu apung memadati badan jalan yang akan dihampar aspal hotmix.
Wajar ketika pekerjaan sudah memasuki penghamparan primecoat untuk perekat lapisan, banyak ditemukan badan jalan yang berlubang. Tak hanya demikian, selain material kelas A menggunakan butiran batu apung yang diyakini tak melalui uji labor, pemadatan badan jalan dan pemadatan widening jalan, terkesan tipis akibat pekerjaan pemadatan yang dilakukan tak sesuai spek teknis.
“Itu terjadi di STA 0+950, pengerasan pelebaran LPB belum padat dan tipis sudah diberi primecoat. Kejadian yang serupa juga ditemukan di STA 0+700. Sedangkan sekarang di STA 0+650 itu sewaktu pengerasan LPB banyak dijumpai butiran batu apung. Sekarang jalan itu amblas dan diperbaiki tambal sulam. Titik lain juga terjadi di STA 0+450, dan STA 1+050, itu banyak dijumpai butiran batu apung yang dihampar untuk material kelas A LPB,” kupas sumber media ini menguliti pekerjaan CV Bintang Gamer Konstruksi yang terindikasi serampangan tanpa ada pengawasan dari dinas dan pihak konsultan.
Kondisi pekerjaan proyek jalan paket 2 DAK yang seperti diterangkan di atas tak hanya terjadi di ruas Desa Sintuk saja. Bahkan di ruas Simpang Ayam, Desa Manggung hingga Desa Naras pun juga terjadi demikian. Pekerjaan peningkatan badan jalan dan widening jalan di ruas itu mengalami hal serupa. Adapun material yang dihampar untuk LPB diyakini tidak uji labor atau tak lulus uji labor, karena material kelas A yang ditaburkan untuk pemadatan dipenuhi dengan butiran batu apung. (Idm)
Discussion about this post