SIJUNJUNG — Sepertinya ada indikasi persekongkolan antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) untuk memuluskan pekerjaan yang dikerjakan asal jadi oleh kontraktor luar daerah, yang tidak mengacu kepada spesifikasi.
Adalah proyek yang berlokasi tidak jauh dari kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sijunjung, pekerjaan peningkatan jalan Jenderal Sudirman dan jalan Rasuna Said bernomor kontrak 04.38/tender-fisik/apbd/ap-sjj/2020 dengan nilai Rp.1.200.774.000 (satu milyar dua ratus juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
Sebagai kontraktor pelaksana CV. Martha Abadi Kontruksi sumber dana APBD tahun anggaran 2020, tepatnya di kecamatan Sijunjung. Selain pekerjaannya tidak mengacu kepada spesifikasi, juga dikerjakan asal jadi untuk mengejar PHO.
Sesuai pantauan media ini, mulai dari Rabu pekan lalu (16/12), asphalt dihampar di atas genangan air setelah pandasi lama diguyur hujan tanpa dikeringkan dan dibersihkan dengan compresor.
Parahnya lagi antara lapisan lama dengan yang baru tidak memakai lapisan perekat tack coat asphalt distributor yang berfungsi untuk memberikan daya ikat antara lapisan lama dengan yang baru.
Dan coran beton bahu jalan di samping ketebalannya bervariasi mutu betonnya juga meragukan akan mencapai K25, sebab diaduk dengan secara manual.
Selain itu pasangan batu drainase mortarnya juga terkesan kurang adukan semen.
Menurut Afridon selaku PPTK saat dikonfirmasi via ponsel, membenarkan untuk coran beton bahu jalan memakai K250, lebarnya satu meter dan kedalaman bahu jalan 20 cm.
Lanjut Afridon lagi, ketebalan asphalt sesuai speknya 4 cm. Kalau masalah pengaspalan di waktu hari hujan itu tidak boleh, dalih Afridon lagi lapisan perekat itu namanya tack coat, fungsinya untuk AC DC apabila disinari oleh pancaran matahari dengan melalui proses pemanasan, maka tertutuplah pori pori setelah mendapat sinar matahari, asphalt akan menyatu dengan AC DC, dalih Afridon.
Menanggapi Pahrevi Yani, anggota badan penelitian aset negara di salah satu media yang telah dilansir pemberitaannya, menurutnya pekerjaan proyek peningkatan jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Rasuna Said kecamatan Sijunjung itu kuat dugaan ada permainan antara PPK, PPTK dengan kontraktornya.
“Lokasi kegiatan tidak jauh dari kantor PU, kok dibiarin menghampar aspal di atas genangan air. Mana bisa menyatu lapisan lama dengan yang baru. Dan apa bila benar tidak dilapisi dengan tack coat untuk sebagai perekat antara lapisan yang lama dengan yang baru itu sudah keterlaluan kali, kenapa kok dibiarin sama pengawas,” ujarnya.
Dia melanjutkan, menurut pengamatannya bahasa Afridon sebagai PPTK terbilang ngaur. “Mungkin kami dari badan penelitian aset negara akan secepatnya melengkapi berkas untuk melaporkan dengan secara resmi ke Kajati Sumbar dan ke Kejagung agar ditindak lanjut, supaya jangan bermain api menggunakan anggaran negara ini,” tegasnya Pahrevi.
Terpisah, Yandri Adi Sumanto dari anggota DPW KPK Tipikor Sumbar mengatakan kami juga akan siap membuat laporan resmi kepada Kajati Sumbar. “Agar diusut itu cara kerja yang diduga tidak becus itu. Tunggu saja kami,” singkatnya Yandri. (atl)
Discussion about this post