SAWAHLUNTO,RI – Pemerintah kota Sawahlunto masih memiliki hutang Pembangunan Pasar Sawahlunto ke Word Bank atau Bank Dunia sebesar Rp 13,4 Milyar. Dan untuk membayarnya harus tetap dianggarkan dalam Angaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) kota ini setiap tahun sampai tahun 2030 mendatang.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengeloalaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto Tri Hartanti menyatakan pemerintah kota sawahlunto melakukan peminjaman kepada bank dunia pada tahun 2012 Rp17, 5 milyar.
“ sesuai kesepakatan pemerintah kota sawahlunto berkewajiban membayar hutang terhitung tahun 2016 “ jelas Hartanti Jumat (19/7)
Dia menambahkan sejak tahun 2016 lalu pemko melakukan pembayaran hutang dengan dua kali pembayaran tiap tahunnya dengan jadwal pada bulan Mei dan bulan November sesuai yang dianggarkan tiap tahunnya di APBD kota ini.
Besaran hutang, jelas Hartanti yang harus dibayarkan pemko Sawahlunto tiap tahunnya, yakni dibulan Mei berkisar Rp1,6 milyar dan bulan November berkisar Rp1,5 milyar
Untuk besaran bunga dari pinjaman yang akan dibayarkan nominalnya ditentunkan oleh Kementrian Keuangan. Dan kewajiban pembayaran hutang ini dilakukan sampai tahun 2030, jelasnya.
Pemko Sawahlunto berhutang kepada bank dunia untuk proyek pembangunan Pasar Sawahlunto yang dikerjakan PT. Nindya Karya (Persero) dengan pengawas PT Second Dwi Tunggal Putra senilai Rp16.256.294.000 tahun 2012 lalu. (Inv.02)
Discussion about this post