DHARMASRAYA — Sepertinya kuat dugaan pengawas bungkam berjamaah, di dalam penyimpangan pekerjaan proyek rehabilitas ruang kelas, dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya. Lokasi SDN 12 Sitiung Kabupaten Dharmasraya yang dikerjakan oleh CV GUDAN, dengan nomor kontrak 425.1/16 RK/PPK/DAK-SD/DISDIK-2021. Nilai kontrak Rp.618.377.065, lama pengerjaan 120 hari kelender, di bawah kepengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat yang terkesan kerja asal asalan.
Sementara dari pengamatan media ini di lapangan, pada pengerjaannya terlihat dikerjakan secara serampangan oleh CV. GUDAN. Pekerjaan tersebut terindikasi menyulap pasang batu gunung atau nama lain sengok yang lama dari batu librik, sengaja tidak dibongkar oleh kontraktor itu, yang seharusnya batu librik yang terpasang lama untuk sengok itu harus di bongkar dan diganti dengan batu bata.
Parahnya lagi, tiang teras tidak memakai lantai kerja untuk sebagai tapak, selain itu besi tulang tambahan tiang atas tidak join dengan besi tiang lama, dan sambungan di setiap sudut siku besi slof atas juga tidak join.
Padahal sesuai dengan standar nasional Indonesia besi tersebut harus dibengkokan sekian derjat yang berfungsi untuk penguncian agar tidak terjadi pergeseran sesama ujung besi.
Selain itu coran slof atas juga terlihat tidak merata diselimuti beton, sehingga terdapat rongga pada coran slof, dan masih kelihatan nongol besi untuk tulang slof.
Sementara konsultan pengawas Kamto, di lapangan mengatakan, benar pasangan batu singok lama itu masih belum dibongkar. “Tadinya rekanan kontraktor mau diplasternya, tapi saya stop dulu. Karena belum ada instruksi dari bos saya Ari yang sebagai konsultan pengawas yang yang tercatat namanya dalam kontrak. Kalau saya cuma pengawas membantu beliau,” sebut Kamto dengan nada rendah.
Syahrial LSM KPK Tipikor angkat bicara, katanya, kegiatan DAK pendidikan Kabupaten Dharmasraya tahun 2021 ini sesuai dengan pantauannya bersama rekan rekan di lapangan, memang terkesan kerjanya asal jadi.
“Namun sudah beberapa kali ditemui PPK dan PPTK-nya di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya selalu beralasan sibuk sehingga tidak bisa mendapatkan konfirmasi dengan PPK dan PPTK yang pintar itu. Meskipun PPTK dan PPK-nya orang pintar, namun sewaktu rekan rekan media minta konfirmasi tentang ada dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek DAK Disdik itu, karna dia-nya tidak tau teknis malah dia bertanya dulu pada kontraktor, untuk menjawab konfirmasi dari rekan media. Makanya timbul rasa kecurigaan bahwa PPK dan PPTK-nya ini tidak mengantongi sertifikasi teknis,” sebut Syahrial. (ap)
Discussion about this post