Sarolangun, Jambi — Mendekati Satu bulan usai dilaporkan ke Kejari Sarolangun, proyek DAK rehab irigasi diduga asal jadi belum ada perkembangan, Jum’at (23/12/22).
Dugaan proyek asal jadi di Desa Datuk Nanduo Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun, hingga hari ini terkesan belum ada perkembangan.
Berdasar informasi yang didapat, bahwa pihak pelaksana merasa tidak tersentuh hukum dan merasa aman hingga proses terkesan mendam, terindikasi bertameng temuan BPK RI 2021 sebesar Rp15 ,9 Juta.
Sebelumnya, setelah dikerjakan kegiatan rehab irigasi sudah diperiksa BPK, dan pejabat terkait mengakui temuan sebesar Rp15 juta lebih sudah dikembalikan dengan cara 2 kali cicilan. Pertama di bulan Juli 2022, sebesar Rp 10 juta dan sisa dibayar pada bulan Desember 2022.
“Sudah lunas, 07 Desember 2022 Dibayarkan sebesar Rp5.9 juta,” ujar Kasubag Keuangan PUPR Kabupaten Sarolangun di ruang kerjanya.
Terkesan janggal dan jadi pertanyaan publik, proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp986 juta lebih itu. Fisik terlihat kasat mata di lapangan, dikerjakan terkesan amburadul dan asal jadi.
Publik menilai BPK-RI diduga kurang serius dan maksimal saat lakukan pemeriksaan dan audit. “Temuan hanya Rp.15 juta…?” Ujar salah satu masyarakat seakan tak percaya dengan melihat hasil kegiatan tersebut.
Terpisah ketika disambangi tidak berada di kantor. Dihubungi melalui pesan WhatsApp guna dimintai perkembangan atas laporan, salah satu penyidik yang menangani laporan sedang berada di luar kota. “Saya lagi cuti sampai Januari,” ujarnya singkat melalui WA.
Hingga berita ini tayang belum didapat perkembangan laporan, diharapkan dan dihimbau kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, agar segera menindaklanjuti laporan yang telah dilaporkan. Segera kroscek ulang fisik ke lapangan, dan periksa ulang temuan BPK-RI tahun 2021. (Pen)
Discussion about this post