Pariaman — Sejak pandemi melanda sejak 3 tahun belakangan, seluruh sendi pembangunan nasional berjalan stagnan, tak terkecuali Pemko Pariaman. Namun, hal tersebut tidak membuat situasi itu terus bergeming.
Pasalnya lepas dari pandemi, mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.
Dilansir dari laman website Kementerian PUPR, alokasi anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yaitu sebesar Rp32,79 triliun. Sementara untuk tahap pertama, pada jalan daerah yang dilaksanakan konstruksinya tahun ini, adalah sebesar Rp14,6 triliun.
Untuk diketahui, dari 5 daerah yang diprioritaskan mendapat bantuan pembangunan melalui anggaran Inpres di Propinsi Sumatera Barat yang sifatnya lebih top down, Kota Pariaman merupakan salah satu di antaranya.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kota Pariaman, Nopriadi Syukri, ada usaha maksimal yang dilakukan Pemko Pariaman mendapatkan dana Inpres tersebut.
Katanya, Senin (4/9), sebelum mendapatkan dana Inpres itu, Pemko Pariaman selama pandemi telah membuka 23 ruas jalan, di antaranya ruas jalan Sunur. Hal itulah yang mendapat atensi dari KemenPUPR pasca diajukan ke pusat.
Sebagai balasan, Pemko Pariaman dikunjungi Komisi V DPR RI ketika itu bersama Dirjen Bina Marga dan Kepala Balai Jalan Nasional. “Lalu kementerian meminta yang prioritas dari 23 ruas tersebut. Diusulkan ruas jalan Sunur. Dan akhirnya disetujui tahap satu ini, sembari menunggu tahap berikutnya. Untuk pendanaannya menggunakan dana Inpres,” ungkap Nono.
Nono menuturkan, proyek Inpres yang saat ini sedang dikerjakan termasuk kegiatan mercusuar untuk pembangunan di Kota Pariaman, seiring dengan visi pemerintah daerah, menjadikan ruas jalan tersebut sebagai penunjang konsep wisata water front city.
“Kenapa menggunakan dana Inpres, bukan dari DAK ataupun APBN reguler. Karena standar mutunya akan lebih baik, sebab memakai standar nasional. Inpres Jalan Daerah memang bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah,” sambung Nono.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menambahkan, disadur dari website Kementerian PUPR, percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah, terutama untuk ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian.
“Kriteria ruas prioritasnya yang pasti jalannya harus rusak, mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, dan konektivitas dengan jalan tol juga diprioritaskan. Pada intinya kita memperbaiki konektivitas jalan daerah sehingga menyambung dengan backbone jalan nasional,” jelas Hedy.
Proses persiapan penanganan jalan daerah tersebut, sambung Hedy, harus melalui beberapa tahapan mulai dari perencanaan, seleksi, verifikasi dan prioritisasi, kemudian penetapan prioritas, hingga penganggaran. Hal tersebut juga berlaku pada jalan daerah yang akan ditangani Kementerian PUPR pada tahun ini. “Kriteria prioritas dan readiness criteria harus sesuai. Seperti desainnya sudah siap, lahan tidak bermasalah, dan dokumen lingkungan yang memadai. Utamanya juga yang mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri dan kawasan khusus seperti IKN,” tutup Hedy. (Idm)
Discussion about this post