Limapuluh Kota — Dalam kondisi menyebarnya virus Covid-19 di Indonesia Maret lalu, proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan tetap berjalan meskipun melalui daring/jarak jauh antara pendidik dan peserta didik khususnya satuan SD dan SMP.
Disampaikan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi (29/4). Agar semua guru dapat menyikapi pembelajaran sesuai dengan kondisi yang ada saat ini.
Dengan mempererat kerjasama antara guru dan orang tua peserta didik, para guru/orang tua didik, dapat selalu mengawasi para murid belajar dari rumah.
Disela itu Irfendi Arbi juga menghimbau ke pada seluruh masyarakat, apabila tidak ada keperluan yang mendesak, jangan keluar rumah, mentaati protokol yang sudah di keluarkan oleh pemerintah.
Kadis Dikbid Limapuluh Kota Indrawati juga menjelaskan dalam diskusinya tentang pola pembelajaran selama Gugus Tugas Covid-19 ini, Pembelajaran dan pelaksanaan ujian sekolah selama pandemi Covid-19 ini. Dengan program belajar dari rumah, “Kita berpedoman kepada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020. Tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat pandemi Covid-19 (24/3/20),” sebutnya.
“Laporan kegiatan Proses Belajar dari rumah yang dilaporkah sekolah sudah terlaksana 90 persen, laporan ini sudah dilaporkan kepada Mendikbud melalui Aplikasi satu kali sebulan,” katanya lagi.
Kadisbud menjelaskan, siswa diberikan tugas mandiri melalui pembelajaran Daring untuk SD dan SMP. Sedangkan untuk sekolah yang belum bisa memakai alat komunikasi, diberikan tugas mandiri manual oleh guru kepada siswa atau orang tua yang kondisi daerahnya sulit, dan nanti tugas tersebut mereka kumpulkan ke sekolah pada waktu yang ditentukan.
Selanjutnya pelaksanaan kegiatan di sekolah untuk kelas VI dan IX yang merupakan peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan setingkat lebih tinggi. Menurut M Yusuf Lubis Kepala UPT SMPN 1 Kecamatan Harau, Kriteria kelulusan yang harus dipenuhi peserta didik adalah memiliki nilai rata-rata raport semester 1 s/d 5 yang memadai,
menyerahkan tugas mandiri dan mengikuti ujian sekolah dalam penugasan fortopolio secara daring atau manual dan memiliki karakter berakhlak baik.
“Dan pengumuman tentang ke Lulusan untuk peserta didik SMP, akan di umum kan tanggal 15/6/2020 dan SD 15/6/2020,” sebutnya.
Indrawati juga menegaskan untuk peningkatan kompetensi guru, dalam rangka peringatan Hari Pendidikan 2 Mei 2020, pengurus PB-PGRI Pusat akan melaksanakan Seminar Nasional secara daring/jarak jauh. “Diharapkan semua guru bisa mengikuti dengan baik dan mendaftarkan diri pada situs yang sudah ditentukan,” katanya.
Selanjutnya, Kadisdikbud menginformasikan untuk pertama kalinya, tahun ini pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 akan serentak di laksanakan di Sumatera Barat, tanpa melihat pendidikan umum dan agama yang nantinya akan diatur dengan Keputusan Gubernur Sumbar,
“Dan tentang PPDB sedang tahun pelajaran baru 2020/2021, pada hari pertama masuk sekolah 13/5/2020.Kami berharap orang tua peserta didik/walinya proaktif menyiapkan anak dan menjaga keselamatannya diri dari bahaya virus Covid-19,” imbuh Kadisdikbud. (bbz)
Discussion about this post