Bukittinggi — Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat didukung Pemko Bukittinggi, melaksanakan kegiatan Penguatan Pilar-Pilar Sosial Kota Bukittinggi sebagai bagian dari Program Pemberdayaan Sosial Tahun 2025, di Balai Diklat Pertanian Bukittinggi dan diikuti oleh puluhan peserta yang merupakan perwakilan Pilar-pilar sosial dari berbagai kelurahan di kota Bukittinggi Selasa (29/7).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh pihak Dinas Sosial Provinsi Sumbar dan menghadirkan dua narasumber utama: Nurma Eva Karmila, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Provinsi Sumbar, serta Marfendi, tokoh masyarakat dan mantan Wakil Walikota Bukittinggi.
Dalam pemaparannya, Nurma Eva Karmila membuka sesi dengan pertanyaan reflektif: “Bagaimana kondisi negeri hari ini?” Pertanyaan ini menjadi pemantik perenungan bagi peserta untuk menyadari berbagai persoalan sosial yang kini mengemuka—mulai dari kemiskinan, ketimpangan, lemahnya partisipasi sosial, hingga lunturnya nilai-nilai gotong royong.
Ia menyampaikan bahwa program pemberdayaan sosial bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah gerakan moral. “Pilar-pilar sosial harus menjadi penopang nilai dan ketahanan sosial di tengah masyarakat. Jangan hanya bergerak saat bantuan dibutuhkan, tapi hadir dan berperan dalam perubahan sosial jangka panjang,” tegas Eva Karmila.
Senada dengan itu, Marfendi juga mendorong peserta agar tidak hanya menjadi penonton dalam dinamika masyarakat. Menurutnya, warga harus menjadi bagian dari solusi. “Kalau negara ingin kuat, masyarakatnya harus peduli dan bergerak dari lingkup terkecil. Pilar sosial adalah kekuatan riil yang sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Salah satu materi penting dalam kegiatan ini adalah pemahaman mengenai Peran dan Fungsi DPRD, yang ditayangkan dalam bentuk presentasi. Dijelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam mendukung pilar sosial. (*)
Discussion about this post