PADANG PARIAMAN – Kawasan industri Padang Industrial Park (PIP) akan ditetapkan dalam program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) oleh Pemerintah Pusat. Artinya, investor akan diberikan banyak kemudahan dalam berinvestasi.
Contohnya, Investor dapat membangun langsung pabrik tanpa harus mengurus IMB terlebih dahulu dan begitu juga izin lingkungannya. Namun sebelum operasional harus memenuhi seluruh persyaratan sesuai aturan yang berlaku.
“Satu-satunya Kawasan industri di Sumbar yang dapat program KLIK adalah PIP yang terletak di Padang Pariaman. Kita berterima kasih kepada Bapak Gubernur dan DPMPTSP Sumbar,” kata Bupati Ali Mukhni usai rapat finalisasi implementasi KLIK di Kawasan Industri di Ruang Rapat Nusantara, BKPM, Jakarta, Selasa (6/3).
Launching KLIK pada PIP, kata Ali Mukhni akan dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2018 di Jogjakarta yang akan dihadiri oleh Bapak Presiden dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sesuai rencana terdapat 20 Kawasan Industri se-Indonesia yang diluncurkan untuk program KLIK tersebut.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Propinsi Sumbar Maswar Dedi mengatakan program KLIK untuk kawasan industri sebagai implementasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Ia apresiasi dukungan Bupati Padang Pariaman yang merespon dengan cepat amanat Presiden tersebut.
“Bapak Gubernur inginkan percepatan dalam proses perizinan bagi investor terutama di kawasan industri. Alhamdulillah Bapak Bupati memberikan dukungan dan respon yang sangat cepat,” kata Jebolan STPDN Angkatan V itu.
Dikatakannya bahwa PIP memiliki luas lahan 145 hektar yang telah berdiri sejak tahun 2004 yang lalu. Saat ini telah didirikan beberapa perusahaan didalamnya dan masih ada lahan yang tersedia untuk ditawarkan kepada investor.
Rakor finalisasi KLIK yang dipimpin Direktur Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea mengatakan bahwa KLIK tahap III sebanyak 20 Kawasan industri yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Adapun luas lahan yang disediakan sebanyak 5.400 hektar. Sebelumnya juga telah dilaunching Tahap I dan II sebanyak 32 Kawasan Industri. Jadi Kawasan Industri dengan program KLIK Tahap I, II dan III mencapai 52 kawasan.
Perencanaan Kawasan Industri Padang Pariaman (KIPP).
Untuk memacu pertumbuhan ekonomi sektor industri, Bupati Ali Mukhni mengaku juga telah difasilitasi oleh Kementerian Perindustrian untuk pembangunan KIPP yang letaknya tidak jauh dari PIP. KIPP memiliki luas 70 hektar yang keseluruhannya merupakan tanah negara. Artinya keberadaan PIP bersinergi dengan KIPP terhadap kebutuhan investor untuk berinvestasi. Ali Mukhni berkomitmen memberikan kemudahan dan percepatan dalam proses perizinan.
“Kita berharap keberadaan PIP dan KIPP dapat menyerap tenaga kerja, menumbuhan ekonomi kreatif, pengangguran menurun dan rakyat sejahtera. Masyarakat diuntungkan dengan adanya PIP dan KIPP,” kata Bupati yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Hendra Aswara.
Discussion about this post