Solok Selatan — Dalam membangun budaya taat hukum sejak dini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, turut ambil bagian dalam program Jaksa Mengajar.
Kali ini, Kajati Sumbar menyambangi SMAN 3 Solok Selatan pada Rabu (10/9/2025) dan mendapatkan sambutan antusias dari para siswa, guru, serta tenaga pendidik.
Pada kesempatan itu, Kajati memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak usia sekolah.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hukum dasar, konsekuensi hukum dari perilaku menyimpang, serta peran jaksa dalam menegakkan keadilan.
“Kenali hukum, jauhi hukuman. Jaksa Mengajar menyenangkan dan mencerdaskan,” ujar Kajati.
Ia mengatakan bahwa pendidikan hukum yang menyenangkan akan membekas lebih lama dalam ingatan anak-anak.
Dengan pendekatan yang komunikatif, katanya diharapkan mampu menumbuhkan sikap
disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan rasa tanggung jawab di kalangan pelajar.
Kehadiran program Jaksa Mengajar merupakan bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam membangun budaya taat hukum sejak dini.
Dengan demikian, diharapkan ke
depan akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang berintegritas serta taat hukum.
Usai memberikan materi di SMAN 3 Solok Selatan, Kajati melanjutkan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan untuk memastikan kinerja, pelayanan, dan sarana prasarana di lingkungan kejaksaan berjalan optimal sesuai dengan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan itu, Kajati juga berdialog dengan para pegawai dan pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Solok Selatan guna memberikan arahan terkait peningkatan pelayanan publik, penguatan integritas, serta optimalisasi program-program kejaksaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Joko)
Discussion about this post