Bojonegoro – Satgas TMMD ke-110 Kodim 0813/Bojonegoro bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PKP dan Cipta Karya untuk membangun rumah tidak layak huni (RTLH).
Ada 20 rumah di dua desa sasaran program TMMD pertama di tahun 2021 ini, yakni di Desa Ngrancang dan Desa Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.
Salah satu rumah sasaran adalah milik Yadi warga Rt.01 Desa Jatimulyo. Kini rumah yang menjadi sasaran pembangunan fisik program TMMD ke-110 Kodim 0813/Bojonegoro itu mulai di lakukan pembongkaran, Sabtu (13/3/2021).
“Selanjutnya dilakukan pembangunan kembali mulai dari awal agar menjadi lebih layak untuk di tinggali,” ujar Satgas TMMD ke-110 Kodim 0813/Bojonegoro Kopda Anang. (Pendim 0813)
Discussion about this post