Bojonegoro, Anggota TMMD ke-110 di Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro melakukan bedah rumah milik warga.
Kegiatan ini merupakan salah satu program pembangunan fisik yang dilakukan oleh para anggota TMMD dan menyasar kategori rumah tidak layak huni (RTLH).
Dalam kesempatan ini, Anggota TMMD merenovasi atau membedah salah satu rumah milik Jayen (60) warga asal Desa Ngrancang.
“Anggota TMMD sedang melakukan bedah rumah, di rumah Bapak Jayen di Desa Ngrancang dalam program RTLH,” ujar Serda Lajahidin, Kamis (04/02/2021).
Seperti diketahui, dalam program TMMD ini sasarannya ada dua yakni sasaran non fisik dan sasaran fisik. Program RTLH sendiri masuk dalam kategori sasaran fisik.
Harapannya, dengan dilakukannya renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini, maka kesejahteraan masyarakat akan lebih layak dan sejahtera. (Pendim 0813)
Discussion about this post