Agam — Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Pro-KP) Setdakab Agam, di Lubuk Basung mendapat kunjungan dari Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu (14/10).
Kunjungan dilakukan oleh Luhak Nan Tuo tersebut dengan beranggotakan lima orang dan disambut dengan baik oleh Kabag Pro-KP Setdakab Agam, Khasman Zaini dan para kasubag di bagian itu.
Rombongan tersebut dipimpin oleh Kabag Humas dan Protokol Setdakab Tanah Datar, Yusrizal ini memaparkan secara panjang lebar maksud dan tujuannya berkunjung ke Agam, yang tidak lepas dari fungsi selaku corong pemerintah daerah.
“Ada dua hal yang ingin kita lakukan di Agam, pertama bersilaturahmi dan kedua mempelajari tugas Bagian Pro-KP,” ujarnya.
Hal ini mengingat SOTK Bagian Pro-KP di Tanah Datar baru disahkan akhir bulan lalu melalui perbup nomor 55. “Sebetulnya ada kabupaten/kota lain di Sumbar yang telah beralih menjadi Bagian Pro-KP, tapi kita memilih Agam untuk dikunjungi,” sebutnya.
Yusrizal menjelaskan, pihaknya ingin mendalami tugas Bagian Pro-KP, sehingga tugas yang dilaksanakan tidak tumpang tindih dengan Dinas Kominfo, karena sub bagian kehumasan yang sebelumnya berada di Bagian Humas dan Protokol bakal pindah ke Dinas Kominfo seiring perubahan nomenklatur.
“Ini yang ingin kita dalami untuk menjalankan tugas tahun depan di Bagian Pro-KP, sehingga pembagian tugasnya jelas dan tidak ada tumpang tindih dengan Dinas Kominfo,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Pro-KP Setdakab Agam, Khasman Zaini mengatakan, secara prinsip tugas Bagian Pro-KP tidak jauh beda dengan Bagian Humas dan Protokol sebelumnya, hanya saja sub bagian kehumasannya yang pindah ke Dinas Kominfo.
“Kita di Agam yang beralih ke Dinas Kominfo hanya berhubungan dengan media seperti kerjasama, sedangkan dokumentasi dan penyedia rilis masih di Pro-KP,” terangnya.
Namun, ulasnya, tahun ini sub bagian kehumasan yang bakal dialihkan itu masih berada di Bagian Pro-KP, yang berkemungkinan tahun depan sudah bergabung dengan Dinas Kominfo.
Pembagian tugas sudah disepakati, dimana kedua instansi ini memiliki website yang akan menunjang tugasnya masing-masing, seperti di Bagian Pro-KP ada Agam Media Center (AMC) dan Dinas Kominfo dengan website Agamkab.go.id.jelasnya.
“Untuk pengalihan sub bagian kehumasan ini anggaran kita pindah ke Dinas Kominfo sekitar 60 persen,” tutupnya.
Aji
Discussion about this post