ADVERTISEMENT
Sabtu, 28 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Prahara Kepengurusan Baznas Kota Pariaman : Baznas Pusat Ancam Wali Kota dengan Pidana

by Redaksi
15 Februari 2020
in -KOTA PARIAMAN, FOKUS INVESTIGASI, PILIHAN EDITOR
Reading Time: 2min read
Prahara Kepengurusan Baznas Kota Pariaman : Baznas Pusat Ancam Wali Kota dengan Pidana
ADVERTISEMENT

PARIAMAN – Gonjang ganjing ihwal pengurusan Baznas Kota Pariaman akhirnya menemukan titik terang, setelah Badan Admil Zakat Nasional (Baznas pusat) menyurati Wali Kota Pariaman, pada 4 Februari 2020 perihal jawaban kepengurusan masa kerja pempinan Baznas Kota Pariaman. Sebelumnya Baznas Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada 6 Januari 2020, sudah lebih dulu menganulir SK Wali Kota Pariaman bernomor 450/400/2019 tentang Pemberhentian Pimpinan Baznas Kota Pariaman periode 2014-2019 yang dinilai cacat hukum.

Baznas dalam suratnya nomor 79/Ang/Baznas/II/2020 secara tegas menjelaskan sejumlah aturan dan logika hukum yang menyatakan, Amil Zakat yang dibentuk Wali Kota Pariaman melalui SK-nya nomor 450/400/2019 dinyatakan sebagai Amil yang tidak sah, sehingga dapat diproses sebagai pelanggaran pidana, yaitu pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 38 jo Pasal 41 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

BERITA LAINNYA

Wako Yota Balad Launching Program Unggulan Satu Rumah Satu Hafidz

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriyah, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Sumatera Barat Raih Penghargaan Nasional sebagai Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah

Selain itu, Baznas juga meminta agar wali kota mencabut SK 450/400/2019 yang dibuat tanggal 16 Desember 2019, dan mendukung sepenuhnya pengelolaan zakat di Baznas Kota Pariaman hingga akhir masa baktinya berakhir, “Agar pelayanan terhadap muzaki terutama mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat) tidak terhenti dan hak-hak yang mereka terima tidak terhalang oleh permasalahaan ini,” demikian bunyi kutipan surat tersebut.

Sebelumnya agar diketahui, kendati Baznas Sumbar telah menganulir SK Wali Kota 450/400/2019, Wakil Wali Kota Pariaman tetap keukeh melakukan pelantikan pengurus sementera Baznas Kota Pariaman yang diketuai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Sumiramis sekaligus sebagai Pansel (panitia seleksi) periode, 2019-2023 pada Rabu (15/1/2020) lalu.

ADVERTISEMENT

“Artinya, maka terpilihlah Panitia Pelaksana (Pansel) sekaligus Pengurus Sementara Baznas Kota Pariaman, diketuai Sumiramis, dengan Sekretaris M.Nur, serta Syofyan Jamal, Maswar dan Syamsuardi. Z, sebagai anggota,” ujar Mardison saat pelantikan.

Ketua Baznas Kota Pariaman, Humayun Akbar memaparkan surat yang dikirimkan oleh Baznas pusat sudah sangat jelas, namun disayangkannya, realisasi pengurusannya masih belum jelas.

ADVERTISEMENT

“Ya, kalau surat Baznas pusat itu sudah sangat jelas. Namun, realisasinya belum jelas. Kami terima info dari pusat hari Jumat kemarin. Semuanya akan dibicarakan dulu di tingkat pimpinan Senin besok,” paparnya.

Lebih lanjut, Humayun masih mengedepankan langkah persuasif mempertimbangkan persoalan ini, meskipun pelanggaran pidana dapat ditempuh, “Soal pelanggaran pidana saya tidak mau berandai-andai. Kita akan lihat pada level pimpinan. Juga lihat sikond yang berkembang. Mudah-mudahan endingnya bagus. Karna ini soal umat,” ujarnya.

Sementara itu LBH Paga Nagari Murlis Muhammad sebelumnya juga telah menerangkan, bahwa SK yang dikeluarkan Wali Kota Pariaman Genius Umar, cacat hukum. Pasalnya pergantian Pimpinan Baznas sebelum diangkat Wali Kota Pariaman, harus mendapat pertimbangan terlebih dahulu dari Baznas Pusat sesuai  dengan Peraturan Baznas Nomor  01 Tahun 2014.

ADVERTISEMENT

“Apabila Wali Kota Pariaman, Genius Umar memaksa untuk dilantik akan berpolemik panjang sampai ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, kalau Pengurus Baznas yang diberhentikan mempunyai nyali dan merasa dirugikan atas terbitnya SK 450/400/2019 itu,” ujarnya.

Senada dengan itu, tokoh adat Sudirman Paloh mendukung surat Baznas pusat yang menjelaskan tentang pelanggaran pidana jika wali kota memaksakan egonya, “Intinya, kita mendukung surat Baznas pusat itu. Artinya, marilah kita duduk semeja, kita kedepankan musyawarah dan mufakat dalam persoalan ini. Agar kebijakan yang diambil wali kota tidak berlanjut lebih jauh, demi kemaslahatan umat,” sebutnya.

Di sisi lain Tk. Amiruddin, menuangkan kekecewaannya terhadap kebijakan Wali Kota Pariaman yang dipaksakan untuk memberhentikan pimpinan Baznas Kota Pariaman periode 2016-2021 dengan membentuk pengurus pimpinan Baznas sementara.

Tk. Amiruddin menjelaskan akibat ego tersebut, sampai saat ini, mustahik (orang) yang berhak menerima zakat terpaksa gigit jari akibat rekening Baznas masih dibekukan.

“Mustahik yang sudah lolos seleksi dari Baznas Kota Pariaman : 1). Pariaman Cerdas (mahasiswa/pelajar) 275 orang; 2). Pariaman Peduli 595 orang; 3). Pariaman Makmur 605 orang. Total dana Baznas yg akan dicairkan Rp. 1. 915. 000.000. Terpaksa gigit jari dan menunggu sampai sangketa Baznas Kota Pariaman, selesai. Karena dana Baznas tidak dapat dicairkan, akibat rekening diblokir oleh pihak yang mengaku berkuasa,” tulisnya di media sosial Facebook.

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Musrenbang Kecamatan IV Koto Fokus Tingkatkan UMKM di Nagari Nagari

Next Post

Hendrizal Anggota DPRD Kab. Agam Hadiri Wisuda Hafizh dan Hafizah TPQ Irsyadul ‘lbad Jorong Sitingkai

Next Post
Hendrizal Anggota DPRD Kab. Agam Hadiri Wisuda Hafizh dan Hafizah TPQ Irsyadul ‘lbad Jorong Sitingkai

Hendrizal Anggota DPRD Kab. Agam Hadiri Wisuda Hafizh dan Hafizah TPQ Irsyadul 'lbad Jorong Sitingkai

Zulpardi Siap Kawal Percepatan Pembangunan di Kecamatan Palembayan

Zulpardi Siap Kawal Percepatan Pembangunan di Kecamatan Palembayan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI