Pariaman — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Padang Pariaman menampik isu hoaks yang menyebut partai berlambang Ka’bah itu gagal mencapai koalisi dengan PAN, yang mengusung Suhatri Bur-Yosdianto di Pilbup Padang Pariaman 2024 ini.
Sangkalan itu dijawab kontan oleh Ketua DPC PPP Padang Pariaman, M. Hasbi kepada media, Kamis (8/8) melalui sambungan seluler.
PPP menilai motif dari hoaks tersebut sengaja dihembuskan, sebagai bentuk penggembosan yang ditujukan kepada partai pendukung Suhatri Bur, bertepatan dengan agenda deklarasi 9 partai politik yang digelar Rabu (7/8) kemaren.
“Saya katakan, PPP sampai detik ini masih menjunjung tinggi hierarki kepartaian. Komunikasi kami dengan DPW dan DPP tak pernah putus. Jadi tidak benar jika PPP gagal mencapai koalisi dengan PAN,” tegas Hasbi di balik telpon genggamnya.
Hasbi menerangkan, jika ada perubahan dalam hal pemberian dukungan paslon untuk Pilkada, maka informasi tersebut pastilah diketahui oleh DPC sebagai ujung tombak. “Namun sampai sekarang hal itu tidak pernah terjadi,” cakapnya.
PPP kata Hasbi, sangat menjunjung tinggi adab dan etika dalam berpolitik sebagai wujud komitmen yang musti ditunaikan. “Santai saja, itu tanda kita memasuki masa Pilkada. Isu receh tak usah ditanggapi serius,” ulas Hasbi sembari bergumam, rekomendasi PPP yang diberikan untuk paslon Suhatri Bur-Yosdianto sebagai calon bupati dan wakil bupati hanya tinggal menunggu formulir B.1-KWK saja untuk syarat pendaftaran ke KPU.
Tak hanya Hasbi, komitmen PPP tersebut juga diperkuat Sekretaris DPW PPP Sumbar, Mulyadi juga memastikan keputusan partai sebagai pengusung Suhatri Bur-Yosdianto belum berubah.
“Patut kami jelaskan, jika rekomendasi dari partai sudah didapat, kecil kemungkinannya akan beralih ke calon lain. Karena kami sangat menjunjung tinggi hierarki, nilai adab dan etika berpolitik. “Bajenjang naiak batanggo turun”, hierarki itu yang kami rawat selama ini,” jelas Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman yang juga menjadi salah satu kandidat dalam kontestasi Pilkada Kota Pariaman mendampingi Yota Balad.
Dijelaskan Mulyadi, tak mudah bagi PPP memberikan formulir B.1-KWK kepada pasangan calon di Pilkada jika tidak mengikuti proses dan mekanisme pencalonan dari bawah, sejak awal.
“Karena untuk mendapatkan form B.1-KWK dari partai untuk syarat pendaftaran ke KPU itu, pasangan calon kepala daerah harus mengantongi lebih dulu SK Rekomendasi dari partai sebagai bahan legitimasi,” papar Ketua PMI Kota Pariaman itu.
Terakhir tukas Mulyadi, selain menepis isu propaganda receh, yang perlu dilakukan adalah memperkuat barisan koalisi antar partai agar tidak mudah digembosi. (Idm)
Discussion about this post