Lampung Utara – Dalam rangka PPKM darurat yang digaungkan pemerintah dalam penanganan COVID-19 untuk membatasi aktivitas masyarakat, Polres Lampung Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Aman Nusa II 2021 yang bertempat di lapangan Apel Mapolres setempat, Senin (12/7/2021).
Apel tersebut di pimpin oleh Kabag Sumda Kompol Suharto, S.H, M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M S.I.K., M,Si. Sementara Iptu Matra dipercaya sebagai perwira upacara dan Iptu Damanhuri ditunjuk sebagai komandan upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Sumda Kompol Suharto mengatakan, hari ini kita menggelar Apel Kontijensi tentang Ops Aman Nusa II penanganan covid 19 tahun 2021. Operasi yang akan dilaksanakan terhitung sejak 12 Juli 2021 sampai dengan 10 Agustus 2001.
“Apel ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait penerapan PPKM Darurat,” kata Kompol Suharto.
Sasaran operasi meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari pada yang selama ini sudah berlaku. Pada situasi ini, tentu harus disadari bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, atau yang sering kita kenal dengan sebutan salus populi suprema lex esto.
“Seluruh Satgas agar saling berkoordinasi untuk menentukan sasaran dan target operasi. Satgas Deteksi agar melakukan deteksi dini gangguan yang dapat menganggu penanganan Covid-19 dan program vaksinasi.” ujarnya.
Laksanakan patroli serta pengawasan di wilayah rawan. Menggelar vaksinasi massal serta lakukan sterilisasi dan pengamanan vaksinasi. Meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dan PPKM berbasis mikro serta memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi prokes.(yeni)
Discussion about this post