PAINAN – PPID Utama Kabupaten Pesisir Selatan meraih peringkat 1 Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif tingkat Provinsi Sumatera Barat 2021.
Penghargaan peringkat 1 Keterbukaan Informasi Achievement Motivation Person itu diterima oleh Junaidi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat di Novotel Bukittinggi, Senin (6/12).
Junaidi usai menerima penghargaan sebagai peringkat 1 Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif tingkat provinsi dari KI Sumatera Barat itu mengatakan, penghargaan yang diraih tersebut merupakan kerja keras dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berserta seluruh jajaran.
“Penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan beserta seluruh jajaran dalam keterbukaan informasi publik yang berkualitas. Oleh karena itu, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan keterbukaan informasi publik kedepannya,” pinta Junaidi.
Disebutkan, peringkat 1 Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif kategori pemerintah daerah itu sudah yang keempat kalinya.
Junaidi lebih lanjut mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara termasuk segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik dan pemenuhannya harus bisa diciptakan semua aparatur.
“Ya, segenap aparatur harus mampu memberikan informasi kepada masyarakat sebelum dan sesudah melakukan kegiatan jika kegiatan tersebut bisa menghasilkan informasi menurut klasifikasi informasi sebagaimana dijelaskan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
Ia menambahkan, penyebaran informasi tersebut bisa juga dilakukan melalui konten berita, gambar ataupun dalam bentuk video karena itu sangat mendukung sekali dalam membangun dan membentuk masyarakat yang Informatif, namun muatannya tetap harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Robi)
Discussion about this post