Kota Pariaman – Salah satu Posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kurai Taji menjadi lokasi kaji tiru oleh Pemerintah Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (17/7/2025), Posyandu tersebut adalah Posyandu Desa Punggung Lading, Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman.
Kedatangan rombongan Pemerintah Nagari Tanjung Balik dengan Wali Nagarinya Andi Altoni diterima langsung Kepala Puskesmas Kurai Taji, dr. Hendri didampingi Kepala Desa Punggung Lading, Aulia Mardhi Arif di Kantor Desa Punggung Lading.
Juga ikut hadir dalam rombongan tersebut, Camat Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota, Ketua TP-PKK Nagari Tanjung Balik, Bidan Desa, Pendamping Desa/Nagari, Bamus, Perangkat Nagari serta para kader posyandu, serta masyarakat Nagari Tanjung Balik
Salah satu alasan mengunjungi Posyandu Desa Punggung Lading Kota Pariaman ini, menurut dr. Hendri, karena Posyandu Desa Punggung Lading berhasil meraih penilaian tertinggi dalam 25 keterampilan dasar kader dari seluruh wilayah binaan Puskesmas Kurai Taji.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif, semangat, dan ketulusan para kader posyandu yang terus berkolaborasi dengan Puskesmas dan masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang optimal,’ tambahnya lagi.
Dengan capaian tersebut, Posyandu Desa Punggung Lading menjadi salah satu lokasi studi tiru seperti kunjungan Pemerintah Nagari Tanjung Balik ini.
Sementara itu, Wali Nagari Tanjung Balik Andi Altoni, menyampaikan bahwa kaji tiru ini bukan hanya untuk pembelajaran ILP, tetapi juga sebagai bentuk silaturahmi dan pertukaran ilmu dalam rangka mendukung program-program prioritas pemerintah yang berintegritas, khususnya di bidang kesehatan.
Ia berharap, sinergi dan kerja sama lintas wilayah ini dapat terus terjalin demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Acara di isi juga dengan expose Posyandu ILP Punggung Lading oleh PJ. Promkes, Syofniyanti, serta penelusuran lapangan guna melihat langsung kegiatan posyandu. (fadli)
Discussion about this post