Reportase Investigasi.com
Kabupaten Tangerang – Operasi Yustisi Prokes Yang Dilaksanakan Koramil 01Teluknaga Dan Polsek Teluknaga Di Jalan Salembaran Jaya Pada Hari Kamis (10/12/2020).
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Wajib Masker) Yang Di Laksanakan Pada Pagi Ini Dilaksanakan Dari Pukul 09.00 wib Sampai Dengan Pukul 09.30 wib Di Jln. Raya Salembaran Jaya Desa Kampung Melayu Timur,Kecamatan Teluknaga,Kabupaten Tangerang.
Koramil 01 Teluknaga Mengerahkan 8 Orang (3 Orang Babinsa, 5 Orang BKO Yonmek 203/AK) Dipimpin Serka Suparno, Polsek Teluknaga 10 Orang Dipimpin Wakapolsek Teluknaga Bp. Iptu Matsani
Kepada awak Media Wakapolsek Teluknaga Iptu Matsani Mengatakan,Kegiatan Yang Dilaksanakan Pada Pagi ini Menghentikan Kendaraan Baik Roda 4 Maupun Roda 2, Pengemudi atau Penumpang Yang Tidak Memakai Masker.
“Serta Bagi Masyarakat Yang Melanggar Tidak Memakai Masker Diberi Tindakan Disiplin Push Up, Didata Dan Dihimbau Agar Mematuhi Protokol Kesehatan Selanjutnya Diberi Masker,”Ucap Iptu Matsani.
Serka Suparno Pun menjelaskan Kegiatan Operasi Yustisi Prokes (Wajib Masker) Berjalan Dengan Lancar, Tertib Dan Masyarakat Sangat Antusias Patuhi Protokol Kesehatan Dengan Memakai Masker,”Jelasnya.
Serka Suparno Pun Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Selalu Terbiasa Mematuhi Proktokol Kesehatan Dan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun Dan Menjaga Jarak)
Karna Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Wajib Masker) Akan Terus Dilaksanakan Dalam Rangka Pencegahan Dan Percepatan Penanganan Serta Memutus Mata Rantai Virus Covid-19,
Pelanggar Protokol Kesehatan Tidak Memakai Masker Pada Hari Ini Sebanyak 25 Orang,”Pungkas Serka Suparno.
Amr
Discussion about this post