Agam — Jajaran personil Kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Raya, Selasa (24/11), menyisir kawasan Pasar Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya guna memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapakan protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah Kabupaten Agam untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, Waka Polsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin mengatakan, pelaksanaan patroli pendisiplinan warga ini sekaligus menindaklanjuti operasi yustisi yang dilakukan di tingkat Kecamatan. Dimana dalam pelaksanaannya pihak kepolisian memberi edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19, serta memberikan informasi aktual kepada masyarakat tentang perkembangan kasus Covid-19 di Sumatera Barat.
“Nah, ini kita sampaikan kepada mereka bahwasanya kasus Covid-19 terus terjadi penambahan setiap harinya. Oleh karena itu, hal ini disampaikan supaya mereka lebih sadar dan waspada terhadap penyebaran Covid-19, salah satunya adalah dengan cara menggunakan masker saat beraktivitas,” ujar Iptu Akhiruddin kepada media.
Menurutnya, secara umum masyarakat sudah memiliki kesadaran dalam pemakaian masker. Namun, masih ditemukan pemakaian masker tidak secara benar di lapangan seperti menggantungkan di leher dan di dagu saja, sehingga hal ini dapat memicu terjadinya penularan kasus Covid-19.
“Yang seperti ini kita ingatkan kepada mereka untuk betul-betul memasang dengan benar. Kemudian, mengimbau untuk selalu menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” katanya.
“Kita tidak akan bosan-bosan mengingatkan dan mengayomi masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” tuturnya.
Untuk kedepan, pihaknya akan terus memberi edukasi dan pengetahuan kepada warga untuk melaksanakan antisipasi Covid-19 secara benar, yakni menjalankan pola hidup 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker).
Aji
Discussion about this post