Jakarta — Polsek Tambora, di bawah jajaran Polres Metro Jakarta Barat, membuka Posko Pelayanan Bencana Kebakaran sebagai bentuk respons cepat terhadap kebakaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (21/7/2025).
Posko yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., beroperasi di Balai Warga RW 02, Jalan Duri Utara II. Posko ini memberikan pelayanan pengurusan surat-surat kehilangan akibat kebakaran yang melanda permukiman warga sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Duri Utara RW 02.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, tujuan utama pembukaan posko ini adalah untuk memudahkan warga terdampak dalam mengurus dokumen berharga yang hilang, seperti KTP, KK, atau dokumen penting lainnya, tanpa perlu datang ke kantor polisi.
“Dengan adanya posko ini, kami berharap masyarakat yang menjadi korban bisa segera memperoleh kembali dokumen-dokumen pentingnya. Ini adalah bagian dari pelayanan kami untuk membantu meringankan beban mereka,” ujar Kompol Kukuh di lokasi.
Situasi di lokasi kejadian saat ini terpantau aman dan terkendali. Warga mulai berdatangan ke posko sejak siang hari untuk melaporkan dokumen yang hilang dan mendapatkan bantuan administratif dari petugas yang disiagakan.
Red/amr
Discussion about this post