Pesisir Selatan – Polsek Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Nofrizal alias Unyil.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sutera, Iptu Andi Yanuardi, SH saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Andi mengatakan sampai saat ini pihaknya telah memeriksa saksi dalam kasus ini. Ia menjelaskan semua keterangan saksi tersebut nantinya akan dianalisis lebih lanjut sebelum penyidik melakukan gelar perkara.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini bakal melakukan gelar perkara apakah kasus tersebut bisa naik atau tidak ke tahap penyidikan.
“Masih lanjut Kapolsek menjelaskan, kalau dirinya menjabat sebagai Kapolsek Sutera masih baru. Sampai sekarang saya masih berjalan kurang lebih 10 hari namun proses tetap berjalan,” pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang warga bernama Nofrizal alias Unyil telah melaporkan perkara dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada hari Senin tanggal 07 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 bertempat di rumah Siem Jalan Tabek Anda, Kenagarian Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Nofrizal alias Unyil membuat laporan di Polsek Sutera dengan nomor : Lap-Aduan/13/III/2023/sek-Sutera tertanggal 07 Maret 2023.
Secara terpisah, kakak korban, Erna berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang diterima adiknya. Dia ingin pelaku penganiayaan adiknya bertanggung jawab.
“Harapan saya kepada Polsek Sutera untuk mengusut tuntas kasus ini, dan menghukum seberat-beratnya dan menuntut pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini,” ungkap Erna. (Robi)
Discussion about this post