Tanah datar, RI-Syahrul Gunawan pangilan Bebeb, (25) asal Jorong Tiga Batur Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, diringkus aparat kepolisian. Lantaran telah menguras isi rekening majikannya, Yuhani (60), pengusaha beralamat Jorong Tiga Batur Kecamatan Sungai Tarab.
Kapolsek Sungai Tarab Iptu Harmen, S, Sos mengatakan, Syahrul ditangkap petugas saat berada di Cafe Toks depan Pondok Flora pada Jumat (23/08/2019) sekira pukul 18:00 Wib, Setelah ia terbukti melakukan aksi pencurian. Yang terjadi pada Minggu (18/08) bertempat di rumah Yuhani Jorong Tiga Batur Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.
Penangkapan Syarul Gunawan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari Yuhani Lantaran isi tabungannya di bank BNI dan bank Mandiri telah terkuras masing masing sebesar Rp 5 Juta.

“Setelah Yuhani mendatangi dan meminta print out kepihak bank, maka didapati tabungan telah berkurang, sehinggaYuhani melaporkan ke Polsek Sungai Tarab, bahwa pelaku Syahrul Gunawan ini sudah melakukan penarikan uang tanpa sepengetahuannya. Berdasarkan laporan itu langsung kita amankan pelaku,” terang Harmen.
“Pelaku ini memang mengetahui nomor pin ATM korban karena Syahrul ini merupakan karyawan korban. Selama ini, pelaku sudah dianggap anak oleh korban dan mengetahui nomor Pin ATM, saya menghimbau kepada masyarakat jangan percaya dan memberikan Nomor Pin kepada siapa pun, saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman Lima Tahun,” tutup Kapolsek. MNH
Discussion about this post