Reportase investigasi.com
Kabupaten Tangerang – Polsek rajeg berhasil menangkap 4 pemuda yang mengeroyok anggota kepolisian polsek rajeg yang sedang bertugas di wilayah hukum polsek rajeg.
Kronologi kejadian pada hari minggu (19/7/2020) jam 03:00 wib pada saat petugas YS sedang melakukan patroli dan membawa senjata laras panjang jenis V12 sabhara.pada saat melintas YS melihat sekelompok pemuda sedang kumpul kumpul di alfamart tanjakan lalu YS menghimbau agar pemuda tersebut membubarkan diri.karna YS kwatir pemuda tersebut melakukan balapan liar.
Namun kelompok pemuda tersebut dalam keadaan mabuk jjurtidak mengindahkan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap YS dan mengambil senjata milik YS yang sedang bertugas.
Dengan sigap akhir nya pada tanggal (21 dan 22/7/2020)polsek rajeg berhasil menringkus 4 pelaku pengeroyokan yang berinisial MT, RB,SAB dan MY warga kecamatan rajeg,Kabupaten Tangerang dan 1 orang masih DPO.
“Dalam konferensi pers yang di laksanakan di Polsek Rajeg pada hari Kamis (6/8/2020).KOMBES POL ADE ARY menjelaskan masarakat harus tetap bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian,serta saling mendukung kegiatan yang di laksanakan kepolisian demi ketertiban dan keamanan bersama.” Pungkas nya.
4 tersangka akan di kenakan pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP dan 1 DPO akan terus di buru pihak kepolisian.(ROBBY/AMR)
Discussion about this post