Padang Pariaman — Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang kurang mampu di tengah pandemi Covid 19, Bhabinkamtibmas Nagari Sikucua Barat, Polsek Kampung Dalam, membagikan beras bansos Polri tahap IV kepada warga kurang mampu di wilayah binaanya, di Korong Marunggai dan Korong Patamuan, Nagari Sikucua Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman,
Rabu (23/12/2020).
Bripda Dahnil Khodrianto, Bhabinkamtibmas Nagari Sikucua Barat mengatakan, maksud dan tujuan pembagian beras bansos Polri ini adalah ingin membantu serta meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid 19 di wiliyah binaannya tersebut.
“Bantuan ini berasal dari Mabes Polri sebagai wujud kepedulian Polri kepada warga kurang mampu dan sesuai arahan dari Kapolsek V Koto Kampung Dalam, bahwa bakti sosial ini adalah sebagai bentuk perhatian Polri kepada masyarakat di mana Polri turun langsung membantu masyarakat yang kurang mampu yang terdampak pandemi Covid 19,” ujar Dahnil.
Dijelaskan Bripda Dahnil, sebelum pembagian beras bansos Polri itu, ia telah melakukan pendataan secara selektif, “Kita tidak menginginkan penyaluran bantuan ini tidak tepat sasaran sehingga data penerima tidak boleh dempet dengan yang mendapat bantuan sosial seperti BLT Kemensos, BLT Provinsi, BLT DD, dan Program Keluarga Harapan (PKH),” ucap Dahnil.
Ditambahkan oleh Bripda Dahnil khodrianto, bahwa jumlah bantuan beras Polri yang dibagikan kepada masing-masing Kepala Keluarga (KK) itu sebanyak 5 Kg, dan dalam pembagian penyerahannya tersebut secara door to door ke rumah warga dengan didampingi oleh perangkat korong setempat, serta tetap selalu mempedomani protokol kesehatan dan menerapkan social/physical distancing dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.
Bripda Dahnil berharap walaupun bantuan ini tidak seberapa nilainya semoga bantuan itu bermanfaat dapat membantu mayarakat dalam memenuhi kebutuhannya serta mengurangi beban hidup sehari-hari bagi saudara kita yang kurang mampu tersebut.
(Ar)
Discussion about this post