Jakarta — Polsek Grogol Petamburan melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas mata elang yang kerap meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Letjen S. Parman, Selasa (25/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi tongkrongan para pelaku mata elang, termasuk area kawasan Podomoro.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas maupun keberadaan kelompok mata elang di seluruh titik yang disisir.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kegiatan penertiban akan terus digelar secara berkala untuk mencegah tindakan pemalakan atau intimidasi terhadap masyarakat.
(Red/amr)

Discussion about this post