Jakarta — Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Tomang. Dua pelaku berinisial S (62) dan D (28) diamankan setelah aksi mereka terekam kamera CCTV saat mencuri satu unit AC.
Peristiwa pencurian terjadi pada dua waktu berbeda, yakni Jumat, 7 November 2025, dan Minggu, 14 November 2025, di sebuah bangunan di Jalan Mandala Utara No. 15, Kelurahan Tomang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000. Pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa selembar invoice dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV.
Pelaku kini telah diamankan ke Polsek Grogol Petamburan bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Grogol Petamburan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan lingkungan tempat usaha maupun tempat tinggal dilengkapi sarana keamanan seperti CCTV.
Apabila mengetahui adanya tindak pidana lainnya, masyarakat dapat segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan di 0813-8347-6646, atau dengan datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan.
(Red/amr)



Discussion about this post