Reportase Investigasi.com
Jakarta barat – Dalam rangka memutus rantai penyebaran wabah pademi covid -19,polres metro jakarta barat polsek cengkarang bersama 3 pilar laksanakan apel bersama.
“Apel bersama 3 pilar dalam rangka operasi yustisi guna memutus rantai penyebaran covid -19 dan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan membagikan masker bagi masarakat yang tidak memakai masker serta membubar kan kerumunan masyarakat
Giat apel yang di laksanakan pada hari jumat (30/10/2020) pukul 21.00 wib,yang di hadiri 8 personil kepolisian yang di pimpin langsung panwas Iptu Roni,dan unsur TNI dan satpol PP
“Ada pun titik operasi yustisi jl.kamal raya,jl duri kosambi,jl. cendrawasi raya,jl.Daan mogot, jl. Jembatan baru taman palem kecamatan cengkareng,jakarta barat.
Kepada awak media Iptu Roni menjelaskan operasi yustisi dalam rangka memutus rantai penyebaran covid -19 serta untuk menghimbau kepada masarakat agar selalu disiplin dalam mencegah penyebaran covid -19.
“Mengingat masih tingginya wabah covid diwilayah hukum polsek cengkareng,oleh sebab itu dibutuhkan kedisplinan protokol kesehat,sehingga masarakat bisa terhindar dari wabah pademi covid – 19,”Jelas Aiptu Roni.
Dan menghimbau pembeli untuk tidak makan ditempat ,sebaiknya dibungkus untuk makan dirumah,guna menghindari kerumunan,sesuai himbauan pemerintah melalui peraturan Gubernur DKI Jakarta tutup Pawas Aiptu Roni
AMR
Discussion about this post