ADVERTISEMENT
Sabtu, 5 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polres Sawahlunto Pecat Satu Anggota Tidak Dengan Hormat

by Redaksi
14 September 2021
in -KOTA SAWAHLUNTO
Reading Time: 2min read
Polres Sawahlunto Pecat Satu Anggota Tidak Dengan Hormat
ADVERTISEMENT

SAWAHLUNTO – Satu orang personel Polres Sawahlunto Polda Sumatera Barat atas nama “NF” resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Hal itu ditandai dengan pencoretan foto yang bersangkutan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolres Sawahlunto di halaman Mapolres setempat, Senin (13/9).

Dalam pembacaan amanatnya, Kapolres Sawahlunto, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf mengatakan bahwa upacara yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa panishmen atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.

BERITA LAINNYA

Dibangun Dana Milyaran, Proyek Mangkrak Embung Sumpahan Dikeluhkan Warga

Mesjid Uswathul Hasanah LDII Sawahlunto Sembelih 7 Ekor Sapi dan 3 Kambing Hewan Kurban

Jelang Harlah Pancasila, Paskibraka Kota Sawahlunto Mulai Berlatih

Dikatakannya, keputusan PTDH ini sudah jelas sebagaimana Keputusan Kapolda Sumbar nomor: kep/39 3/8/2021 tanggal 30 Agustus 2021, tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri atas nama Briptu Nova Fembra, NRP 80100302 jabatan BA Polres Sawahlunto.

“Pemberhentian dengan tidak hormat ini telah ditinjau dari beberapa azaz, seperti azaz kepastian, yaitu adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya, serta azaz kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaat bagi organisasi Polri dan anggota Polri yang dijatuhi hukuman PTDH tersebut,” paparnya.

Sebagai manusia biasa, lanjut Kapolres, saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga besarnya.

“Akan tetapi sehubungan dengan peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2011 tentang reward dan punishment, tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, akan tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku, mulai dari proses pemanggilan yang bersangkutan agar bisa berubah menjadi lebih baik dan disiplin dalam berdinas, pemeriksaan oleh Propam dan sidang kode etik,” ungkapnya

Kepada yang bersangkutan, Kapolres berharap agar dapat menerima keputusan ini secara lapang dada. Walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri, tetapi pernah dididik dan mengabdi menjadi anggota Polri.

ADVERTISEMENT

“Untuk itu diharapkan agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polisi serta menjadi mitra Polisi dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” harapnya.

Di hadapan seluruh personel Polres Sawahlunto, Kapolres juga menyatakan bahwa ia tidak ingin lagi ada upacara seperti ini, di masa yang akan datang.

ADVERTISEMENT

“Mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara ini, jadikan sebagai interopeksi diri serta cermin agar kita bisa lebih baik ke depan dalam menjalankan tugas secara profesional serta bertanggungjawab. Mari kita jalankan tugas dengan satu keyakinan dan optimisme yang wajar serta sikap positif,” pintanya.

Sebelumnya, Briptu Nova Fembra divonis 2 tahun 2 bulan penjara karena memiliki dan memakai sabu-sabu yang digunakan untuk orang lain.

ADVERTISEMENT

Vonis itu dbacakan Hakim Ketua Agung Sutomo Thoba dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Sawahlunto, Senin (24/7/2017).

Majelis hakim menyatakan bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I tanpa izin. Dalam pertimbangan hukum majelis hakim memaparkan, memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah. Sedangkan pertimbangan meringankan, mengakui perbuatan, sopan di persidangan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan. ( Djasrizal )

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Update Pandemi Covid-19 di Agam, Kasus Positif Kembali “Menggeliat”

Next Post

Permudah Pinjaman Modal Usaha, Bank Nagari Bersama Pemko Sawahlunto Luncurkan Kredit “MARANDANG”

Next Post
Permudah Pinjaman Modal Usaha, Bank Nagari Bersama Pemko Sawahlunto Luncurkan Kredit “MARANDANG”

Permudah Pinjaman Modal Usaha, Bank Nagari Bersama Pemko Sawahlunto Luncurkan Kredit "MARANDANG"

Wawako Sawahlunto Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD

Wawako Sawahlunto Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI