Sawahlunto — Dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan, Polres Sawahlunto menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk menangani kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Rapat yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sawahlunto, IPTU Roy Capri Tiskartono, S.H., M.H., ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Sawahlunto,pada Selasa, 03 Juni 2025.
Ketiga pihak sepakat untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan dan melakukan operasi gabungan untuk menindak kendaraan ODOL. Mereka juga akan menerapkan sanksi administratif bagi pemilik kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun kapasitas angkut yang diizinkan.
“Kita perlu sinergi lintas instansi untuk menyikapi persoalan ini secara tegas namun tetap humanis,” tegas IPTU Roy Capri.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Kota Sawahlunto. (Djasrizal)
Discussion about this post