PAINAN – Gerak cepat serta pemeriksaan secara maraton dilakukan unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, dan Polsek Lengayang untuk mengungkap siapa tersangka dari dugaan kekerasan seksual terhadap dua orang perempuan diduga pengunjung cafe karaoke Natasnya akhirnya terjawab sudah.
Pemeriksaan terhadap tiga belas orang saksi oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Pessel, telah mengarah kepada tiga orang tersangka, dimana identitas nama tersangka tersebut telah dikantongi. Dan, saat ini dalam pencarian tim opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel.
” Alhamdullilah, setelah dilakukan gelar perkara malam ini, Sabtu (15/4/2023) di ruang gelar Sat Reskrim Polres Pessel. Penyiidk Unit PPA Sat Reskrim Polres Pessel telah menetapkan tiga orang tersangka,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono. SH. S.IK,MH.
Kepada wartawan, Kapolres Pessel mengatakan, penetapan tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap dua orang perempuan diduga pengunjung cafe karaoke di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, bentuk komitmen dan keseriusan jajaran Polres Pessel untuk mengungkap siapa dalang dari kejadian tersebut.
Dan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, serta bukti yang cukup. Maka, melalui gelar perkara ditetapkan tiga orang tersangka, dimana keterangan saksi mengarah kepada 3 orang tersangka ini.
”Identitas dari pada ke tiga pelaku sudah kita kantongi, jika ada masyarakat yang mendapatkan informasi tentang keberdaan ketia tersangak, silahkan laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” himbaunya.
Kapolres Novianto menegaskan akan melakukan upaya paksa terhadap ketiganya, jika mereka tidak mau menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
” Kita telah turunkan tim opsnal ke lapangan, dan muda-mudahan dengan dukungan dan kerjasama seluruh masyarakat ketiganya akan segera bisa tertangkap,” jelas Novianto Taryono. (Robi)
Discussion about this post