Pesisir Selatan – Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, terus membongkar dugaan perampasan tanah wakaf kuburan pemakaman kaum muslim kampung Sungai Kuyung oleh oknum Wali nagari Inderapura Selatan (JM).
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Allan Budi Kusuma Katinusa mengatakan, ada sekitar lebih kurang 10 orang saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan perampasan tanah wakaf kuburan pemakaman kaum muslim kampung Sungai Kuyung oleh oknum Wali nagari Inderapura Selatan (JM) tersebut.
“Benar, kami telah memanggil sekitar lebih kurang sepuluh orang saksi di antaranya masyarakat kampung Sungai Kuyung.” kata Allan pada reportaseinvestigasi.com, Rabu (15/7).
Pihaknya juga terus mendalami dugaan perampasan tanah wakaf kuburan pemakaman kaum muslim kampung sungai Kuyung oleh oknum Wali nagari Inderapura Selatan (JM).
“Kasus ini masih berlanjut. Saat ini masih dalam proses lidik (penyelidikan) apakah kasus tersebut masuk ke tindak pidana atau tidak,” kata Allan.
“Apabila masuk dalam tindak pidana, maka prosesnya kita masukkan dalam sidik. Dan apabila tidak masuk dalam tindak pidana, maka kasus tersebut kita hentikan,” tandas Allan. (Robi)
Discussion about this post