Pesisir Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat melakukan penangkapan seorang tersangka pejudi togel online, Senin 13 Juli 2020.
Tersangka berinisial NH (43) diamankan di kampungnya Bungo Pasang II, Nagari Bungo Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai saat berada di salah satu warung.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval menegaskan, penangkapan itu dalam rangka meningkatkan Operasi Mandiri Kewilayahan, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia mengatakan, dari hasil operasi itu, dengan adanya informasi lapangan pihaknya berhasil melacak keberadaan tersangka, dan menangkapnya sekitar pukul 16.30 WIB.
“NH (43), diamanakan di sebuah warung di Bungo Pasang II Kenagarian Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai,” terangnya melalui Kasat Reskrim Polres Pessel , Allan Budi Kusuma Katinusa pada wartawan.
Lebih lanjut, dari tangan pelaku selain mengamankan satu unit handphone Oppo A71 warna hitam yang berisikan angka-angka togel dari situs judi togel online, pihaknya juga mengamankan uang hasil penjualan togel online jenis Singapura sebanyak Rp200 ribu.
“Termasuk satu kartu ATM BNI warna kuning, dua lembar kertas berisi pencarian angka angka togel , dan satu handphone nokia 108 warna hitam berisikan pesan angka togel di kotak masuk,” terangnya.
Lanjutnya, untuk memproses perbuatan tersangka, saat ini NH diamankan di Mapolres Pessel guna penyidikan lebih lanjut. (Robi)
Discussion about this post