Pariaman — Polres Kota Pariaman mengadakan apel untuk melaksanakan Operasi Lilin Singgalang terkait pengamanan saat memasuki liburan Natal dan tahun baru yang dilaksanakan mulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana di Pariaman pada Senin,(21/12/2020).
Dikatakan oleh AKBP Deny Rendra Laksmana bahwa sejumlah target pengamanan selama Operasi Lilin Singgalang 2020, salah satunya adalah memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Dalam Operasi Singgalang tahun ini, kata Deny Rendra Laksmana, pihaknya menerjunkan sekitar 200 personel gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan untuk mengisi 2 pos pengamanan dan 10 pos pelayanan.
Ratusan personel gabungan ini nantinya akan menertibkan atau melarang wisatawan dan pengendara yang tidak menggunakan masker ketika masuk kewasan objek wisata atau melintasi pos pelayanan, guna meminimalisir penyebaran Covid 19 di masa libur Natal dan tahun baru 2021, ujar Deny.
Disebutkan oleh Deny Rendra Laksmana, pihaknya tidak melarang wisatawan untuk berwisata di Kota Pariaman. Namun wisatawan tersebut saat berlibur harus tetap mentaati protokol kesehatan yang telah ditentukan seperti memakai masker, menjaga jarak fisik saat bersosialisasi dan serta rajin mencuci tangan dengan sabun.
Ditambahkan Deny Rendra Laksmana lagi, bahwa pihaknya juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk perayaan malam pergantian tahun baru, baik itu yang dirayakan berupa orgen tunggal maupun kegiatan lainnya yang menimbulkan keramaian.
“Hal ini sesuai dengan himbauan dari Gubernur Sumatra Barat dan Wali Kota Pariaman, dan untuk menjalankannya kita telah berkoordinasi dengan Satgas Covid 19. Jika ditemukan juga yang melaksanakan acara seperti orgen tunggal atau menimbulkan keramaian dan lainnya di malam pergantian tahun baru tersebut,maka kegiatan itu terpaksa akan kami bubarkan,” pungkas Deny Rendra Laksmana.
(Ar)
Discussion about this post