SAWAHLUNTO, REPORTASEINVESTIGASI.com
Diduga mencuri uang honorer Fasilitator Pembangunan Kota, seorang pejabat di Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Barenlitbangda) Pemerintah Kota Sawahlunto BZ (45), ditangkap Satreskrim Polsek Barangin Kota Sawahlunto, Selasa (12/12) malam.
Kapolsek Barangin Iptu Dani Salman membenarkan penangkapan BZ (45) yang kesehariannya merupakan seorang pejabat di Barenlitbangda Pemko Sawahlunto. BZ diduga mengambil uang honorer Fasilitator Pembangunan Kota sebesar Rp3,3 juta, tanpa sepengetahuan anggota fasilitator.
Peristiwa ini terbongkar, berawal adanya laporan korban Ratih Wirnaningsih (32), Senin
(11/12) lalu, dirinya merasa uang untuk gaji honorer Fasilitator Pembangunan Kota sebesar Rp3,3 juta yang berada di tas yang dititipkan di meja repsionis Barenlitbangda usai upacara apel di balaikota Senin (11/12) pagi, hilang.
Laporan korban, sebut Kapolsek jajaran Satreskrim Polsek Barangin, berdasarkan olah TKP yang diindentifikasi melalui rekaman CCTV, belum menemui titik terang adanya gerak gerik oknum yang mencurigakan.
Kapolsek menambahkan korban kembali melaporkan ke Polsek, Selasa (12/12), bahwa ada SMS dari nomor tak dikenal pukul 09.19 WIB yang menyatakan uang tersebut ia ambil untuk keperluan orangtuanya yang sedang sakit.
“Dan uang tersebut sudah dikembalikan di meja Sekretaris Barenlitbangda,” jelas Dani.
Dari keterangan tersebut kembali tim Reskrim Polsek Barangin mengindentifikasi kamera CCTV yang ada di balaikota serta didampingi korban serta salah seorang staff. “Meski memakai helm, namun ciri-ciri pelaku atau oknum yang masuk ke Barenlitbangda mengarah kepada BZ,” jelas Kapolsek.
Dari cek pos nomor pengguna handphone, diketahui BZ berada di Talawi Hilir dan tim segera menuju rumah pelaku. “Meski sebelumnya pelaku mengelak mengakui perbuatannya, namun akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Dan menyatakan ia khilaf dan minta maaf,” sebut Kapolsek.
Kini pelaku meringkuk di tahanan Polsek Barangin guna mengembangan lebih dalam, “Karna ada beberapa laporan kehilangan di balaikota yang sebelumnya diterima,” jelasnya.
Discussion about this post