ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polisi Amankan Mantan Kades di Malang, Diduga Terlibat Korupsi Alokasi Dana Desa

by Redaksi
16 Mei 2024
in FOKUS INVESTIGASI, MALANG RAYA
Reading Time: 2min read
Polisi Amankan Mantan Kades di Malang, Diduga Terlibat Korupsi Alokasi Dana Desa

Polisi Amankan Mantan Kades di Malang, Diduga Terlibat Korupsi Alokasi Dana Desa. (Dok. Narto)

ADVERTISEMENT

 

MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan SH (67), mantan Kepala Desa (Kades) Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. SH diamankan terkait dugaan korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).

BERITA LAINNYA

Humas Kemenag Sebar Tuduhan, Tutupi Fakta Pungutan di MTsN 2 Pariaman dan Diskreditkan Wartawan

Parah! Kepsek MTsN 2 Pariaman Akui Pungut Biaya Puluhan Juta dari Murid untuk Pembangunan Sekolah, tapi Nihil Realisasi

Dibangun Dana Milyaran, Proyek Mangkrak Embung Sumpahan Dikeluhkan Warga

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan SH diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi saat ia menjabat sebagai Kades Wadung, Pakisaji, pada tahun 2019 hingga 2021. Atas perbuatannya negara mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana korupsi, satu orang tersangka dengan inisial S di mana yang bersangkutan ini merupakan mantan kepala Desa Wadung, Pakisaji,” kata Kompol Imam Mustolih, dalam konferensi pers di Polres Malang, Kamis (16/5/2024).

Wakapolres menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka, lanjut dia, dengan cara membuat laporan belanja fiktif dana desa sehingga negara mengalami kerugian total sebesar Rp 646.224.639,62 dari anggaran tahun 2029, 2021, dan tahun 2021 yang bersumber dari dana APBN.

Kerugian negara tersebut diketahui setelah dilakukan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Malang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu bundel Salinan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2018 hingga 2023 Desa Wadung, satu bundel Salinan dokumen laporan pertanggungjawaban Dana Desa Wadung, serta dokumen pendukung lainnya.

“Penggunaannya tidak sesuai dengan RAPBDesa Wadung tahun 2019-2021, jadi tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga terjadi kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa serta Alokasi Dana Desa Wadung. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan audit dari Inspektorat Kabupaten Malang.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka SH kerap membuat proyek-proyek fiktif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Beberapa proyek tersebut diantaranya Pembangunan gazebo, pembelian kipas angin, meja rapat, hingga perbaikan mesin molen.

“Berawal laporan dari masyarakat kemudian kami laksanakan penyelidikan, klarifikasi, lanjut kami naikkan ke tingkat penyidikan serta meminta pemeriksaan audit dari Inspektorat,” ungkap Kasatreskrim AKP Gandha.

ADVERTISEMENT

AKP Gandha menyebut, pihaknya masih terus menelusuri kemana aliran dana yang disalahgunakan tersebut, dugaan sementara adalah untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Sampai dengan saat ini kami masih lakukan tracing penelusuran aset-aset yang kami indikasikan menggunakan uang yang dikorupsi tersebut,” kata AKP Gandha.

Atas perbuatannya tersebut tersangka SH akan dikenakan Pasal 2, 3 UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara. (Sunarto)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kematangan Mahyeldi sebagai Pemimpin

Next Post

Rapat Evaluasi, Bupati Tanah Datar Harap Petugas Tetap Utamakan Keselamatan

Next Post
Rapat Evaluasi, Bupati Tanah Datar Harap Petugas Tetap Utamakan Keselamatan

Rapat Evaluasi, Bupati Tanah Datar Harap Petugas Tetap Utamakan Keselamatan

Kepala BNPB Pimpin Rapat Lanjutan Penanganan Rehab Rekon

Kepala BNPB Pimpin Rapat Lanjutan Penanganan Rehab Rekon

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI