SAWAHLUNTO – Polemik Siswa SMA Negeri 1 Sawahlunto dikeluarkan dari sekolah terus menggelinding karna, sebanyak 17 Siswa SMA Negeri 1 Sawahlunto dikeluarkan dari sekolah. Akibatnya, orang tua siswa minta bantuan kepada anggota DPRD Sawahlunto. Mereka diterima ketua dan wakil sementara Eka Wahyu dan Jaswandi serta anggota DPRD di ruang rapat wakil rakyat setempat, Senin (16/9) lalu.
Orang tua dan wali murid serta tokoh masyarakat Silungkang dan Muarokalaban memaparkan keberatan atas dikeluarkan anak dan kemenakan mereka dari sekolah.
“Kalau zonasi yang jadi pertimbangan anak kami dikeluarkan, bukan alasan. Selama ini zonasi anak kami di SMA Negeri 1. Atau mungkin Muarokalaban dan Silungkang ini sudah tidak di Sawahlunto lagi,” ujar Weldison, tokoh masyarakat dan salah seorang wali murid.
Wedison meminta anggota DPRD memfasilitasi orang tua siswa bisa bertemu pihak Dinas Pendidikan Sumbar. Semua yang terjadi ini karena kebijakan pemerintah provinsi. “Tak selesai oleh pemerintah provinsi, kami siap ke Kementerian Pendidikan. Kami inginkan anak-anak bersekolah lagi di SMAN1,” ungkap Mantan Wakil Ketua DPRD Sawahlunto ini.
Ketua DPRD Sawahlunto, Eka Wahyu mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Pendidikan Sumbar agar anak Sawahlunto tidak ada yang dikeluarkan dari sekolah.
Begitupun Wakil Ketua DPRD Jaswandi mengemukakan, kelalaian pihak sekolah jangan sampai merugikan anak. Kalau begini, artinya, DPRD terpaksa harus menemui Dinas Pendidikan Sumbar lagi.
Anggota DPRD Neldaswenti meminta agar penyelesaian dilakukan secara bertahap di tingkat Sumbar dulu. Intinya, tidak ada anak yang dirugikan dengan keputusan Dinas Pendidikan Sumbar.
Sementara itu praktisi pendidikan Sawahlunto, Dasril Munir mengemukakan, keputusan yang diambil Dinas Pendidikan Sumbar yang ditindaklanjuti pihak sekolah, bukan salah anak didik. Yang terjadi, karena sekolah berlebih menerima siswa maka anak didik yang dikorbankan. Mereka sudah belajar selama 3 bulan. Sebentar lagi akan ujian pertengahan smester.
“Solusinya, agar tidak ada anak yang dikeluarkan dari sekolah, pemerintah harus membuka rombongan belajar satu kelas lagi. Apalagi anak-anak ini sudah terdaftar di dapodik nasional,” ujarnya.
Semula Dinas Pendidikan Sumbar sudah mengeluarkan 17 siswa karena sekolah menerima melebihi. Lalu, pihak walimurid atau orang tua bersama DPRD Sawahlunto menghadap ke Dinas Pendidikan Sumbar. Berdasarkan pertimbangan zonasi, diterima kembali belajar.
Akibatnya, 17 siswa di luar zonasi di keluarkan. Sebagian besar berdomisili di Muarokalaban, Kecamatan Silungkang dan sampai kini belum dapat menerima keputusan pahit ini, karna sebelumnya mereka telah sempat mengenyam proses belajar mengajar di sekolah ini. (Inv.02)
Discussion about this post